Pengaruh Peran Ganda Terhadap Tingkat Disiplin Kerja ASN dan Non-ASN Wanita di Kecamatan Seberang Ulu Satu Kota Palembang
DOI:
https://doi.org/10.55314/tsg.v6i1.890Keywords:
Pegawai wanita, peran ganda, disiplin kerjaAbstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana dampak dari peran ganda terhadap disiplin kerja para pegawai wanita yang ada di Kecamatan Seberang Ulu Satu Kota Palembang. Peran ganda, yang mencakup tanggung jawab pekerjaan dan rumah tangga, sering menjadi tantangan dalam menjaga keseimbangan peran dan kedisiplinan, seperti ketepatan waktu dan kinerja. Penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi disiplin kerja, seperti konflik waktu, tekanan psikologis, dan dukungan dari keluarga serta lingkungan kerja. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus untuk mendalami dampak peran ganda terhadap disiplin kerja pegawai wanita di Kecamatan Seberang Ulu Satu Kota Palembang. Data dikumpulkan melalui observasi langsung terkait ketepatan waktu, produktivitas, dan keseimbangan kerja-rumah tangga. Wawancara mendalam dilakukan untuk menggali pengalaman pegawai tentang tantangan peran ganda, serta dokumentasi digunakan sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pegawai wanita di Kecamatan Seberang Ulu Satu Palembang menunjukkan kemampuan yang baik dalam mengelola konflik peran ganda. Dengan sistem kerja yang terstruktur, dukungan keluarga, dan strategi pengelolaan stres yang efektif, mereka berhasil menjaga kedisiplinan dan performa kerja sambil tetap memenuhi tanggung jawab rumah tangga.
References
Artisa, R. A. (2015). Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK): Review terhadap UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Jurnal Pembangunan Dan Kebijakan Publik, 6(1), 33–42.
Republik Indonesia. (2023). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara. Jakarta: Sekretariat Negara, 202875, 4–22.
Creswell, J. . (2015). Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed. Pustaka Pelajar.
Hartini, S., Kadarsih, S., & Sudrajat, T. (2014). Hukum Kepegawaian di Indonesia. Sinar Grafika.
Herlina, E. (2016). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesempatan Kerja Wanita dan Implikasinya terhadap Kesejahteraan Keluarga di Kabupaten Cirebon. Jurnal Ekonomi, 18(2), 172–207.
Hikmah. (2017). Pengaruh Konflik Peran Ganda, Kebijakan Kehidupan Kerja Dan Dukungan Organisasi Terhadap Kinerja Melalui Stres Kerja Pada Tenaga Kerja Wanita Sektor Industri Di Kota Batam. Jurnal.Unitri.Ac.Ic, vol 1, no, 52–66.
Ichsan, R. N., & Setiadi, D. (2022). Sosialisasi Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pariwisata di Dinas Pariwisata Kota Medan. Jurnal PKM Hablum Minannas, 1(1), 2011–2013.
Laivo, Y., Mehanusa, C., & Rizqi, M. A. (2023). Analisis Manajemen Konflik Peran Ganda Karyawan Perempuan Di Perusahaan Sarana Logistik. Jurnal Mahasiswa Manajemen, 4(01).
Massie, R., Tewal, B., & Sendow, G. (2015). Pengaruh perencanaan karir, pelatihan dan Pengembangan karir terhadap kinerja pegawai pada museum negeri provinsi sulawesi utara. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(05), 635–645.
Mulang, H. (2024). Dampak Konflik Peran Ganda Terhadap Performa Karyawan Wanita (Studi di Salah Satu Perusahaan di Kota Makassar). Jesya, 7(1), 1117–1127. https://doi.org/10.36778/jesya.v7i1.1536
Okta, A. A., & Septayuda, I. (2024). Pengaruh Disiplin Kerja Dan Peran Ganda Terhadap Kinerja Pegawai Wanita Pada PT. PLN Indonesia Power UBP Keramasan. 4(5), 1199–1206.
Rahmayati, T. E. (2020). Konflik Peran Ganda Pada Wanita Karier. Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), 3(1), 152–165. https://doi.org/10.33395/juripol.v3i1.10920
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 TheJournalish: Social and Government

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Thejournalish: Social and Government This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



