Buku Pedoman Penilaian Kinerja Radiografer
Abstract
Penulis
Sri Soraya
Sudiyono
Rini Indrati
ISBN
xxx-xxx-xxxx-xx-x
Editor
Junior Hendri Wijaya
Copy Editor
Diana Michel
Penata letak
Iman Amanda Permatasari
Layout dan Desain Cover
Wendi Firnanda
Penerbit
The Journal Publishing
Anggota IKAPI
xi + 49 ; 14,8 cm x 21 cm
Cetakan I, September 2023
Deskripsi :
Berdasarkan UU RI No. 36 tahun 2014 Tenaga Medis mendukung dan memastikan bagi layanan medis yang tersedia untuk masyarakat dengan kualitas terbaik. Pasal 1 ayat (1) Tenaga yang bekerja dibagian Kesehatan yaitu perseorangan yang mendedikasikan dirinya pada bagian pelayanan kesehatan yang telah memperoleh informasi dan atau keahlian melalui pembelajaran yang berhubungan dengan kesehatan, beberapa diantaranya memerlukan kemampuan untuk terlibat dalam kegiatan kesehatan.
Radiografer saat ini dikenal sebagai salah satu aset penting dalam penggunaan layanan kesehatan di Rumah Sakit khususnya di Instalasi Radiologi. Berdasarkan KEPMENKES RI No HK.01.07 tahun 2020 Radiografer merupakan tenaga medis yang telah ditetapkan fungsi, keahlian, dan kewajiban oleh pimpinan dan diizinkan untuk melakukan kegiatan pelayanan radiologi dalam ranah pelayanan medik.
References
Hermawan, Eddy. 2019. “Pengaruh Kompetensi, Pendelegasian Wewenang Dan Kepuasan Kerja Terhadap Kinerja.” Maneggio: Jurnal Ilmiah Magister Manajemen 2(2): 148–59.
Hustia, Anggreany. 2020. “Pengaruh Motivasi Kerja Dan Disiplin Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Instalasi Gizi RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang.” Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Ekonomi 1(2): 16–25.
KemenPAN-RB RI. 2008. “Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: PER/20/M.PAN/11/2008 Tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama.” : 5.
KEPMENKES RI. 2020. “KEPMENKES RI NOMOR HK.01.07/MENKES/316/2020.” KEPMENKES RI: 1–58.
Kojongian, Farell, Markus Kaunang, and Neni Kumayas. 2019. “Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Dalam Menanggulangi Eceng Gondok Di Danau Tondano (Studi Di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa).” Jurnal Eksekutif 3(3): 1–12.
Pemerintah pusat. 2019. “Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.” https://jdih.kemenparekraf.go.id/katalog-326-Peraturan Pemerintah.
Permen PANRB No. 6 Tahun. 2022. “PENGELOLAAN KINERJA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DENGAN.” Jdih Bpk Ri. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/110255/perpres-no-30-tahun-2019.
PERMENKES RI. 2019. “PEDOMAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN.” PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2019: 1–77.
Pranitasari, Diah, and Khusnul Khotimah. 2021. “Analisis Disiplin Kerja Karyawan Pada PT. Bont Technologies Nusantara.” Jurnal Akuntansi dan Manajemen 18(01): 22–38.
Prof. Dr. H. M. Ma’ruf Abdullah, SH. MM. 2014. Manajemen Dan Evaluasi Kinerja Karyawan. ed. Budi Rahmat Hakim. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Qurbani, Derita et al. 2020. “Motivasi Untuk Meningkatkan Kinerja Sumber Daya Manusia Pada Kelurahan Pisangan.” Jurnal Abdimas Tri Dharma Manajemen 1(2): 56.
RI, JDIH BPK. 2021. “Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.” Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 8 tahun 2021. BN.2021/No.210, jdih.menpan.go.id : 11 hlm.
RI, Menteri Ketenagakerjaan. 2020. “Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Kesehatan Manusia Dan Aktivitas Sosial Golongan Pokok Aktivitas Kesehatan Manusia Bidang Radiografer.”
Simbolon, Andre Suandi, Roni Padliansyah, and Erick Karunia. 2021. “Dampak Praktik Manajemen Sumber Daya Manusia Pada Kinerja Perguruan Tinggi Di Kalimantan.” Jurnal Ecodemica: Jurnal Ekonomi, Manajemen, dan Bisnis 5(1): 69–78.
Susanto, Eko. 2018. “PENGARUH EFIKASI DIRI, DISIPLIN KERJA DAN PELAYANAN TERHADAP KINERJA PEGAWAI PUSKESMAS DI KECAMATAN LEMPUING JAYA KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR.” 12(2).




