Collaborative Governance Dan Kebakatan Hutan
DOI:
https://doi.org/10.55314/tjp.v4i10.585Abstract
Penulis
Helsa, S.IP
NOVIA KENCANA , S.IP., M.P.A
ISABELLA, S.IP., M.Si
ISBN
xxx-xxx-xxxx-xx-x
Editor
Iman Amanda Permatasari
Copy Editor
Iman amanda
Penata letak
Wendi Firnanda
Desain Sampul
Awang Dirgantara Putra
Penerbit
The Journal Publishing
Anggota IKAPI
xiii+72 Hlm; 14,5 Cm X 21 Cm.
Cetakan I, …………… 2023
Collaborative Governance mengacu pada keterlibatan satu atau lebih otoritas publik dalam proses pengambilan keputusan kolektif formal berbasis konsensus untuk pengembangan atau implementasi kebijakan publik atau pengelolaan program atau aset publik.
Collaborative Governance dalam kebakaran hutan dan lahan di Sumatera selatan sudah mulai sejak keluar dalam peraturan Dengan berlandaskan Permen LHK No.32 Tahun 2016 tentang norma, standar, kriteria dan pedoman atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan operasional, pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan usaha, kegiatan, tindakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk para pihak terkait, sehingga terjaminnya efektifitas dan efisiensi jangkauan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Collaborative Governance di era Digital dengan menggunakan aplikasi dengan harapan perkembangan dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang secara efektif dan efesien. Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadiran tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat serta karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan buku dengan judul Collaborative Governance Dan Kebakaran Hutan. Penulis dapat menyadari bahwasanya buku ini jauh dari kata sempurna, namun penulis berharap buku ini dapat di jadikan referensi dan bahan evaluasi dalam membuat pekembangan Collaborative Governance




