Collaborative Governance Dan Kebakatan Hutan

Authors

  • Helsa Helsa

DOI:

https://doi.org/10.55314/tjp.v4i10.585

Abstract

Penulis

Helsa, S.IP

NOVIA KENCANA , S.IP., M.P.A

ISABELLA, S.IP., M.Si

ISBN

xxx-xxx-xxxx-xx-x

 

Editor

Iman Amanda Permatasari

 

Copy Editor

Iman amanda

Penata letak

Wendi Firnanda

Desain Sampul

Awang Dirgantara Putra

 

Penerbit

The Journal Publishing

Anggota IKAPI

xiii+72 Hlm; 14,5 Cm X 21 Cm.

Cetakan I, …………… 2023

 

Collaborative Governance mengacu pada keterlibatan satu atau lebih otoritas publik dalam proses pengambilan keputusan kolektif formal berbasis konsensus untuk pengembangan atau implementasi kebijakan publik atau pengelolaan program atau aset publik.

Collaborative Governance dalam kebakaran hutan dan lahan di Sumatera selatan sudah mulai sejak keluar dalam peraturan Dengan berlandaskan Permen LHK No.32 Tahun 2016 tentang norma, standar, kriteria dan pedoman atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan operasional, pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan usaha, kegiatan, tindakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk para pihak terkait, sehingga terjaminnya efektifitas dan efisiensi jangkauan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Collaborative Governance di era Digital dengan menggunakan aplikasi dengan harapan perkembangan dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang secara efektif dan efesien. Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadiran tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat serta karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan buku dengan judul Collaborative Governance Dan Kebakaran Hutan. Penulis dapat menyadari bahwasanya buku ini jauh dari kata sempurna, namun penulis berharap buku ini dapat di jadikan referensi dan bahan evaluasi dalam membuat pekembangan Collaborative Governance

Published

2023-10-21