KAMPUNG BINAAN SEBAGAI WUJUD JANJI POLITIK (Studi Politik Nyedulur Ala Suharwanta di Daerah Pemilihan Bantul Timur)
Keywords:
pemenuhan janji politik;, optimalisasi dana aspirasiAbstract
Penelitian ini berjudul “Kampung Binaan Sebagai Wujud Janji Politik (Studi Politik Nyedulur Ala Suharwanta di Daerah Pemilihan Bantul Timur). Tujuan dari penelitian ini secara deskriptif eksploratif membahas pemenuhan janji politik DPRD Bantul dan optimalisasi penggunaan aspirasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif eksploratif dengan teknik pengumpulan data berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi dengan instrumen-instrumen yang relevan dengan penelitian. Pemenuhan janji politik Suharwanta dengan konsep politis-filosofis nyedulur secara manajerial untuk menjaga kepercayaan konstituen. Dana aspirasi sejatinya adalah Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang dijadikan sebagai media pemenuhan janji politik dan sudah dirasa tepat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat konstituen Dapil Bantul Timur. Suharwanta berkewajiban menjaga optimisme masyarakat dalam pembangunan di bidang pemerintahan, sosial budaya, ekonomi dan sarana prasarana. Janji politik Suharwanta teridentifikasi melalui visi-misi atau program kerja yang relevan dan mampu menjadi anomali dari stigma negatif masyarakat terhadap anggota dewan. Suharwanto tidak mencederai etika politik yang berdampak pada terhambatnya harapan masyarakat Dapil Bantul Timur dalam pembangunan kampung binaan. Falsafah politik yang dianut Suharwanta adalah Triloka yang jika diaplikasikan dalam optimalisasi penggunaan dana aspirasi bahwa untuk optimalisasi dana aspirasi masyarakat kampung binaan harus menyentuh aspek fisiologis masyarakat, Reses dan optimalisasi dana aspirasi adalah manifestasi kewajibannya setelah terpilih menjadi anggota DPRD-DIY dan menampung setiap aspirasi masyarakat dan memenuhi janji pembangunan dan pendampingan masyarakat. Solusi Suharwanta dalam menghindari terbatasnya dana aspirasi menysusun awal perencanaan seoperasional mungkin. Sinkronisasi dana aspirasi juga merupakan bagian dari langkah Suharwanta yang dinilai telah berpihak kepada masyarakat. Kampung binaan sebagai kluster pembangunan terkecil adalah bentuk karya Suharwanta untuk kepentingan masyarakat.
References
Afnan, Muhammad dan Zainal Abidin. 2017. Dana Aspirasi dan Pola Hubungan Konstituen dengan Wakil di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol. 2. No. 2. Mei 2017, Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsyiah, hal. 428-443.
Azzahri, Rizka dkk. 2021. Efektivitas Penggunaan Dana Reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat. Jurnal Niara Vol. 14, No. 1 Mei 2021, Program Studi Magister Ilmu Administrasi Fisip Universitas Riau, hal. 266-275.
Enang, Koko. 2011. Dana Aspirasi DPR-RI dalam Perspektif Perencanaan Pembangunan Nasional. Jurnal Sosiohumaniora Vol. 13. No. 2 Juni 2011, Universitas Padjajaran Bandung, hal. 127.
Erawati, 2020. Polemik Dana Aspirasi Dalam Perspektif Politik Hukum Penganggaran Indonesia. Jurnal Simbur Cahaya Vol. 27, No. 1 Juni 2020, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, hal. 180-196.
Mahsun, Muhammad. 2016. Palembang, South Sumatra: Aspiration Funds and Pork Barrel Politics. Journal Aspinall and Sukmajati, Electoral Dynamics in Indonesia, 120-137.
Muhammadin. 2016. Efektivitas Alokasi Dana Aspirasi dalam Keterwakilan Politik (Studi Fungsi Keterwakilan Politik Anggota DPRD Kota Singkawang Periode 2009-2014). Jurnal Nestor Vol 1. No. 1 2016 Magister Hukum Universitas Tanjungpura, hal. 1-29.
Munanda, Haris dan Effendi Hasan. 2018. Optimalisasi Alokasi Dana Aspirasi Anggota DPRK Dapil II Aceh Barat. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol. 3, No. 3 Agustus 2018, Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsyiah.
R. Hendriyanto, dan B. Setiyono. 2014. “Analisis Akuntabilitas Politik Reses, Studi Tentang Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah". Journal of Politic and Government Studies, Vol. 3, No. 3, Jun. 2014, hal. 266-275
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3)
Yusfizal, Ari dan M. Zuhri. 2018. “Tinjauan Hukum Terhadap Penggunaan Dana Aspiarasi Oleh Anggota Legislatif (Suatu Penelitian di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh)”. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol. 2, No. 1 Februari 2018, Fakultas Hukum Unsyiah, hal. 36-44.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2022 JCOMENT (Journal of Community Empowerment)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.