Analisis Sistem Penyusutan Berkas Rekam Medis di Rumah Sakit Puri Husada Sleman Yogyakarta

Authors

  • Ibnu IMardiyoko
  • Hendra Rohman Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia
  • Erina Septin Prihaningtyas Prihaningtyas Politeknik Kesehatan Bhakti Setya Indonesia

Keywords:

Berkas inaktif

Abstract

Pelaksanaan penyusutan berkas rekam medis di Rumah Sakit Puri Husada Sleman Yogyakarta belum terlaksana secara rutin. Kendala dalam pelaksanaan penyusutan berkas rekam medis, karena terbatasnya petugas rekam medis dan pekerjaan yang semakin menumpuk sehingga untuk melaksanakan penyusutan belum bisa dilakukan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui alur pelaksanaan penyusutan berkas rekam medis, mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan penyusutan berkas rekam medis serta mengetahui penyelesaian masalah mengenai pelaksanaan penyusutan. Penelitian deskriptif. Subjek yaitu tiga petugas rekam medis, dua orang sebagai responden dan satu orang sebagai triangulasi sumber. Teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Rumah sakit sudah mempunyai SPO tentang penyusutan berkas rekam medis, di dalam SPO dijelaskan bahwa waktu penyusutan berkas rekam medis dilakukan setiap lima tahun sekali. Pelaksanaan penyusutan berkas rekam medis belum disosialisasikan dengan baik, tidak adanya petugas khusus penyusutan atau petugas filing, karena waktu luang petugas terbatas untuk melakukan penyusutan sehingga masih mengalami keterlambatan dalam melakukan penyusutan, tidak adanya ruang dan tempat khusus penyimpanan berkas rekam medis juga menjadi penghambat dalam pelaksanaan penyusutan. Pelaksanaan penyusutan berkas rekam medis sudah sesuai dengan SPO mengenai penyusutan berkas rekam medis, akan tetapi waktu pelaksanaannya belum sesuai dengan yang ada di SPO. Belum adanya ruang dan rak khusus untuk menyimpan berkas rekam medis inaktif.

References

Departemen Kesehatan RI. 1995. Surat Edaran Dirjen Yanmed No. Hk. 00.06.1.501160 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Formulir Rekam Medis dan Pemusnahan Arsip Rekam Medis di Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.

Depkes, RI. 1996. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan. Jakarta: Direktoral Jendral Pelayanan Medik.

Depkes, RI. 1997. Pedoman Pengelolaan Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia Revisi I. Jakarta: Direktoral Jendral Pelayanan Medik.

Depkes, RI. 2006. Pedoman Penyelenggaraan Dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit Di Indonesia Revisi II. Jakarta: Direktoral Jendral Pelayanan Medik.

Meianti, A., Rohman, H., & Mayretta, A. (2018). Perencanaan Implementasi Unit Kerja Rekam Medis Untuk Klinik Pratama Pancasila Baturetno Wonogiri. Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia (JMIKI), 6(2), 135-141.

Hasibuan, M. S. 2009. Manajemen Dasar, Pengertian, Dan Masalah. Jakarta: PT Bumi Aksara.

Kemenpan RI. 2012. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan. Jakarta : Kemenpan RI.

Menkes RI. 2008. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Nomor 35. 2012. Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan. MenPAN & RB. Jakarta.

Rohman, H. (2019). Sistem Retensi Berkas Rekam Medis Terintegrasi: Perancangan Sistem Informasi Berbasis Web Di Klinik Pratama. Jurnal Manajemen Informasi dan Administrasi Kesehatan, 2(2).

Romana, P. 2010. Application Of Fishbone Diagram To Determine The Risk Of An Event With Multiple Causes. Page 1-20.

Terry, George R. 1992. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: PT Bumi Aksara. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 1.

UU Praktik Kedokteran RI No.29 Tahun 2004 Pasal 46 ayat 1 tentang Praktik Kedokteran, 157–180.

Published

2020-08-27