Tapal Batas Sang Garuda: Pendekatan Indonesia Dalam Diplomasi Dan Konflik Perbatasan Dengan Malaysia
DOI:
https://doi.org/10.55314/tsg.v4i4.686Keywords:
Diplomasi, Perbatasan, Indonesia, MalaysiaAbstract
Pemerintah Indonesia melakukan kembali pengembangan di wilayah perbatasan, salah satu wilayah perbatasan yang di fokuskan pengembangannya adalah Kalimantan Utara. Wilayah perbatasan Kalimantan Utara memiliki beberapa permasalahan pada bidang politik, keamanan, dan sosial ekonomi. Dalam mengelola isu permasalahan yang ada di wilayah perbatasan, pemerintah Indonesia tidak dapat melakukan pengelolaan terhadap beberapa isu permasalahan secara sepihak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Isu perbatasan yang ada menyebabkan interaksi antara Indonesia dan Malaysia. Interaksi ada dikarenakan Indonesia dan Malaysia sadar akan permasalahan perbatasan kedua negara. Diplomasi perbatasan dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Malaysia dalam upaya menyelesaikan persoalan serta melakukan pengelolaan di wilayah perbatasan, diplomasi dilakukan agar tidak terjadi sebuah kesalahpahaman pada saat melakukan pengelolaan di wilayah perbatasan. Menggunakan metode kualitatif, peneliti akan meneliti dengan pandangan diplomasi perbatasan untuk menggambarkan apa saja upaya diplomasi perbatasan yang dilakukan oleh Indonesia dalam menyelesaikan persoalan yang ada di wilayah perbatasan Kalimantan Utara. Diplomasi perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dilakukan secara institusionalisasi dengan fokus pembahasan yang sejalan sesuai masing-masing bidang isu perbatasan yang ada. Melalui institusionalisasi, Indonesia bersama dengan Malaysia bersinergi dalam melakukan pengelolaan persoalan perbatasan di Nunukan-Sabah.
References
Affandi, M. (1970). Ilmu Ilmu Kenegaraan (Himpunan Kuliah). Alumni, Bandung.
Ardhana, I. K., Maunati, Y., Zaenuddin, D., & Purwaningsih, S. S. (2006). Dinamika Etnisitas dan Hubungan Ekonomi pada Wilayah Perbatasan di Kalimantan Timur-Sabah: Studi Kasus di Wilayah Krayan dan Long Pasia. Jakarta: Pusat Penelitian Sumberdaya Regional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Arifin, S. (2009). Pelaksanaan Asas Uti Possidetis Dalam Penentuan Titik Patok Perbatasan Darat Indonesia dengan Malaysia. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 16(2), 183-204.
Bangun, B. H. (2017). Konsepsi dan pengelolaan Wilayah perBatasan negara: perspeKtif huKum internasional. Tanjungpura Law Journal, 1(1), 52-63.
Bangkit, S. J. (2021). Analisis Mengenai Kesepakatan Negara Indonesia dalam Memutuskan Penyelesaian Kasus Sipadan dan Ligitan Melalui Mahkamah Internasional. Jurnal Analisis Hukum, 4(1), 98-119. Retrieved from http://journal.undiknas.ac.id/index.php/JAH/article/view/2968
Baylis, J. (2020). The globalization of world politics: An introduction to international relations. Oxford university press, USA. p.42.
Blake, G. (1995). The depiction of international boundaries on topographic maps. IBRU Boundary and Security Bulletin, 3, 44-51.
Burchill, S., & Linklater, A. (1996). Theories of international relations, New York: St. Martin’s Press.
CV. Indo Prima Sarana. (n.d.). Peta Indonesia. Surabaya: CV. Indo Prima Sarana.
Direktorat Jenderal Penataan Ruang. (2002). Strategi dan Konsepsi Pengembangan Kawasan Perbatasan Negara.
Djalal, H. (2013). Dispute between Indonesia and Malaysia on the sovereignty over Sipadan and Ligitan Islands. Jurnal Opinio Juris, 12(10), 8-25.
Hadiwijoyo, S. S. (2018). Politik perbatasan negara Indonesia dan the outstanding boundary problems. Yogyakarta : Suluh Media.
Henrikson, A. K. (2000). Facing across borders: the diplomacy of bon voisinage. International Political Science Review, 21(2), 121-147.
Ihsan, R. (2018). Sengketa Batas Darat dan Diplomasi Perbatasan Indonesia terhadap Malaysia.
Isjwara, F. (1964). Pengantar ilmu politik. Bandung: Dhiwantara.
Kuntjorowati, E., & Prastyowati, S. (2017). Upaya Masyarakat Perbatasan Antarnegara dalam Mempertahankan Kesejahteraan Sosial. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, 16(4), 345-358.
Latifa, A. (2006). Penduduk dan kemiskinan di wilayah perbatasan Provinsi Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur. Jakarta :Pusat Penelitian Kependudukan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
LEMHANAS. (1980). Bunga Rampai Pertahanan Nasional. Jakarta: Lemhanas.
Noveria, M. (Ed.). (2017). Kedaulatan Indonesia di wilayah perbatasan: perspektif multidimensi. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Pengamanan Wilayah Perbatasan.
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
Poetranto, T. (2004). Bagaimana mengatasi permasalahan di daerah perbatasan. (9) 14.
Rachmawati, I., Fauzan. (2012). Problem Diplomasi Perbatasan dalam Tata Kelola Perbatasan Indonesia-Malaysia. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 16(2), 95-109.
Rachmawati, I., Dewi, M. A., & Fauzan. (2021). Diplomasi Perbatasan; Konsep dan Praktik di Indonesia. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Riyanto, S. (2012). Kedaulatan Negara Dalam Kerangka Hukum Internasional Kontemporer. Yustisia Jurnal Hukum, 1(3).
Saleh, M. H. (2015). Dinamika Masyarakat Perbatasan (Eksistensi Perantau Bugis di Pulau Sebatik Kalimantan Utara: Perspektif Cultural Studies). Jurnal Borneo Administrator, 11(1).
Santoso, M. I. (2018). Kedaulatan dan Yurisdiksi Negara Dalam Sudut Pandang Keimigrasian. Binamulia Hukum, 7(1), 1-16.
Starr, H. (2006). International borders: What they are, what they mean, and why we should care. SAIS Review of International Affairs, 26(1).
Suastana, I. M. D. (2018). Diplomasi Perbatasan Negara. SINTESA (Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), 9(1), 13-17.
Sulaeman, A. (2018). Analisis Diplomasi Indonesia-Malaysia dalam Masalah Perbatasan. Jurnal Sosial dan Humaniora, 3(5), 623-634.
TNI. (2014). Korem 091/ASN dengan MK 5 BRIGED TDM Lakukan Unit Commander Meeting (UCM). https://tniad.mil.id/korem-091asn-dengan-mk-5-briged-tdm-lakukan-unit-commander-meeting-ucm/.
Tolstoguzov, O., & Pitukhina, M. (2020). Public Diplomacy in Cross-Border Cooperation. In Heritage. IntechOpen.
Ulfa, N., Fimmastuti, D. R., & Rahmah, A. N. N. (2018). Hard and Soft Border Paradigm for Border Governance in Indonesia: A General Review. Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review, 3(1), 81-103.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara
Van Houtum, H., & Van Naerssen, T. (2002). Bordering, ordering and othering. Tijdschrift voor economische en sociale geografie, 93(2), 125-136.
Wangke, H. (ed.). (2017). Kerja Sama Indonesia-Malaysia dalam Pengelolaan Perbatasan di Kalimantan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.
Watson, A. (2009). The Evolution of International Society: A Comparative Historical Analysis Reissue with a new introduction by Barry Buzan and Richard Little. Routledge. 182-196.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2023 TheJournalish: Social and Government

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Thejournalish: Social and Government This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.