SIGNIFIKANSI PERAN AKTIF MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN DANA DESA UNTUK MEMBANGUN DESA

Authors

  • Aditya Eka Permatasari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa APMD

DOI:

https://doi.org/10.55314/jcoment.v5i2.862

Keywords:

Dana Desa, Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan Desa

Abstract

Dana Desa, sebagai kebijakan untuk memberdayakan masyarakat, telah diimplementasikan sejak tahun 2015 melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksanaannya. Sebelum adanya Dana Desa, kondisi ekonomi, sosial, dan infrastruktur di Desa Karangrejo sangat memprihatinkan. Sejak adanya Dana Desa, infrastruktur desa perlahan-lahan membaik dan berdampak positif pada taraf hidup masyarakat. Salah satu faktor penentu kesuksesan ini adalah partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang didanai oleh Dana Desa. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Responden utama dalam penelitian ini termasuk kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa, Tim Pelaksana Kegiatan, dan warga desa yang menerima manfaat dari program pembangunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana desa di Desa Karangrejo sudah cukup baik, dengan alokasi dana yang tepat sasaran untuk berbagai proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya. Namun, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya, seperti keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten dan kurangnya keterbukaan informasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa partisipasi aktif masyarakat memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

References

Ahmad, R., & Sari, D. (2021). Pengaruh Kepemimpinan Kepala Desa terhadap Pelaksanaan Program Pembangunan Desa: Studi Kasus di Desa X. Jurnal Pembangunan Daerah.

Adiwidjaja, Ignatius dan Agung Suprojo. (2022). Alokasi Dana Desa Sebagai Upaya Peningkatan Pembangunan Desa Taman Kuncaran Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Volume 11 Nomor 2. http://repository.unitri.ac.id/view/creators/Ignatius=3AAdiwidjaja=3A=3A.html. Diakses pada tanggal 3 Juni 2023.

Arsyad, Nurjaman, dkk. (1992). Keuangan Negara. Jakarta: Intermedia.

Bungin, Burhan, Prof., Dr., Drs., M. Si. (2003). Analisis Data Penelitian Kualitatif, Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Creswell, John W. (2014). Research Design. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Faisal, Sanapiah. (2003). Format-Format Penelitian Sosial. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Fitriawati, N. (2020). Pengaruh Kompetensi Sumber Daya Manusia terhadap Kualitas Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Administrasi Publik.

Ghassani, S. A. (2022). Faktor Penghambat Pengelolaan Program Dana Desa: Tinjauan Perspektif. Institut Pertanian Bogor.

Gunawan, B. (2022). Pengawasan dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Desa. Penerbit UGM Press.

Hadi, S. (2020). Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pengelolaan Dana Desa: Teori dan Praktik. Penerbit Andi.

Kartono, Kartini, Dr. (1990). Pengantar Metodologi Riset Sosial. Bandung: Penerbit Mandar Maju.

Mardiasmo. (2002). Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Jl.Beo. Yogyakarta: Andi.

Meleong, Lexy J. (2012). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Rosda Karya.

Nazir, Moh. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Galia Indonesia.

Nurcholis, Hanif. (2011). Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Alfabeta.

Ningsih, Heni Meirina dan Nur Handayani. (2019). Analisis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, Volume 8, Nomor 8. https://repository.stiesia.ac.id/view/creators/NINGSIH=3AHENI_ MEIRIA=3A=3A.html. Diakses pada tanggal 3 Juni 2023.

Pawito, Ph. D. (2007). Penelitian Komunikasi Kualitatif. Yogyakarta: LKiS.

Prabowo, H., & Nuraini, S. (2021). Pengaruh Kebijakan Regulasi Terhadap Pengelolaan Dana Desa: Studi Kasus di Desa X. Jurnal Kebijakan Publik.

Prabowo, R. (2021). Korupsi dan Pengelolaan Dana Desa: Studi Kasus dan Solusi. Penerbit Universitas Airlangga.

Prayitno, Gunawan, Aris Subagiyo, Safira Aulia Rusmi, dan Evelina Feby Firdausy. (2019). Perencanaan Desa Terpadu: Modal Sosial dan Perubahan Lahan. CV. Ae Media Grafika.

Rahmat, I., & Subagyo, S. (2021). Pengaruh Kesadaran Masyarakat terhadap Partisipasi dalam Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Pembangunan Masyarakat.

Ruru, Novianti, Lintje Kalangi dan Novi S. Budiarso. (2017). Analisis penerapan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Desa. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, Volume 12, Nomor 1. https://onesearch.id/Record/IOS1946.article17140/Details. Diakses pada tanggal 3 Juni 2023.

Setiawan, T., & Sari, H. (2021). Pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Pembangunan dan Kebijakan Publik.

Simamora. (2006). Perencanaan Pembangunan. Sinar Harapan, Jakarta.

Slamet, Y, M.Sc. (2006). Metode Penelitian Sosial. Surakarta: LPP UNS dan UNS Press.

Sutopo, H. B. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. Surakarta: Sebelas Maret University Press.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Widjaja, HAW. (2005). Penyelenggaraan otonomi daerah di Indonesia dalam rangka sosialisasi UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Widjaja, HAW. (2009). Pemerintah Desa dan Administrasi Desa. Jakarta: PT Raja Grafindo.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Undangundang Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa

Undangundang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Undangundang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undangundang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa

Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Alokasi Dana Desa

Peraturan Bupati Magelang Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Alokasi Dana Desa

Published

2024-07-28