FENOMENA PELAYANAN KEPENDUDUKAN LANJUT USIA DI KAPANEWON DEPOK KABUPATEN SLEMAN
Keywords:
fenomena, pelayanan kependudukan, lanjut usiaAbstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui fenomena pelayanan kependudukan bagi lanjut usia di kapanewon Depok kabupaten Sleman Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Fokus penelitian fenomena pelayanan administrasi kependudukan bagi lanjut usia dilihat dari dimensi prosedur, persyaratan, keterjangkauan dan proses. Penelitian kualitatif studi kasus, populasi masyarakat lansia pemohon pelayanan KTP dan KK. Informance ditentukan dengan purposive sampling, peneliti memilih sebanyak 10 lansia. Data dikumpukan melalui observasi, interview dan studi dokumentasi. Data primer dan data sekunder diintegrasikan dalam konten analisis sehingga menghasilkan data yang valid dan sahih. Proses Analisa dan penyajian data mengikuti Creswell 2016. Hasil penelitian menunjukan dalam satu tahun di kapanewon Depok terdapat 100 lansia pemohon pelayanan KTP dan KK, informance menyatakan puas karena pelayannanya baik, mudah, cepat dan tidak ribet. Jadi Kapanewon Depok dalam memberi layanan kepada lanjut usia efektif dan berkontribusi terhadap pemerintah kabupaten Sleman dalam menjalankan amanat reformasi birokrasi. Model pelayanan mengunakaan model pelayanan kusus, jemput bola dan pendampingan membuat para lanjut usia bangga ada perhatian dan tidak jenuh.
References
Akbar, F., Darmiati, D., Arfan, F., & Putri, A. A. Z. (2021). Pelatihan dan Pendampingan Kader Posyandu Lansia di Kecamatan Wonomulyo. Jurnal Abdidas, 2(2), 392–397. https://doi.org/10.31004/abdidas.v2i2.282
Azzuhri, H., Ningsih, T., & Domas, Y. O. (2022). Partisipasi Politik Pemilih Pemula Di Desa Sukaraja Kecamatan Sukamerindu Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 18(1), 66–76.
Batinggi, A., & Ahmad, B. (2014). Pengertian pelayanan Umum dan Sistem Manajemen. Manajemen Pelayanan Umum, 1–32.
Creswell, J. W. (2016). Reflections on the MMIRA The Future of Mixed Methods Task Force Report. Journal of Mixed Methods Research, 10(3), 215–219. https://doi.org/10.1177/1558689816650298
Garza, G. (2007). Varieties of phenomenological research at the University of Dallas: An emerging typology. Qualitative Research in Psychology, 4(4), 313–342. https://doi.org/10.1080/14780880701551170
Giorgi, A. (1997). The theory, practice and evaluation of the phenomenological method as a qualitative research procedure. Journal of Phenomenological Psychology, 28, 235–260. https://doi.org/10.1163/156916297X00103
Heldi, H. (2020). Kualitas Pelayanan dalam Pembuatan Kartu Keluarga di Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut. Jurnal Inovasi Penelitian, 1(1), 17–20.
Husserl, E., & Gibson, W. R. B. (1983). Ideas: general introduction to pure phenomenology. Collier Books New York.
Kendaraan, D., Dokumen, A., & Lansia, D. (2020). Kado untuk Dilan (Kendaraan Antar Dokumen Untuk Difabel dan Lansia). February.
Littlejohn, S. W., & Karen, A. F. (2009). Encyclopedia of communication theory.
Lofland dan Lofland dikutip oleh Dr.Lexy J Moleong. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. bandung : Rosdakarya.
Moustakas, C. (1994). Phenomenological Research Methods. Thousand Oaks, CA: Sage.
Perbup Sleman No. 19 Tahun 2013 ttg Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.pdf. (n.d.).
Puspa, M. S. (2021). Kualitas Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Sari, A. R. (2021). Efektivitas Peran Kelurahan dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan. Penerbit NEM.
Sinambela, L. P. (2008). Reformasi pelayanan publik.
Sugiyanto, S., Dorojati, R., Sulistiana, U., & Tiurmida, N. (2020). Menanamkan Nilai-nilai Kearsipan Pada Keluarga Studi Kasus di LK3 Pusaka Yogyakarta. Share: Social Work Journal, 10(2), 227–238.
Sumaryadi, I. N., Indraatmaja, A. B. G. B., & Hutabarat, N. E. (2010). Sosiologi pemerintahan: dari perspektif pelayanan, pemberdayaan, interaksi, dan sistem kepemimpinan pemerintahan Indonesia. Ghalia Indonesia.
Tjiptono, F., & Chandra, G. (2011). Service, quality & satisfaction edisi 3. Yogyakarta: Andi, 1.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 25 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang republic Indonesia Nomor 13 tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Undang-Undang republic Indonesia Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 39 Tahun 2017 Tantang Petunjuk Palaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penyelanggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Sebagimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Penyelanggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
Peraturan Bupati Sleman Nomor 15 Tahun 2013 Tenatng Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 2009 Tentang Petunjuk Pelaksaan Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
(Perbup Sleman No. 19 Tahun 2013 Ttg Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.Pdf, n.d.)
Keputusan Panewu Depok Nomor 012/KTP/IV/2022 Tentang Penetapan Inovasi Atas KADO Untuk DILAN (Kendaraan Antar Dokumen Untuk DIFABEL DAN LANSIA KAPANEWON DEPOK.
Kebebaran baru, berbeda dengan kebenaran, kebenaran baru dasarnya dasarnya bukan fakta, kebenaran baru dating dari persepsi, kebenaran bertumpu pada fakta, kebenaran baru bertumpu pd persepsi, persepsi dibentuk oleh frame, untuk apa PT kalua orang bis acari kebenaran melalui frameink, dijaman yg gila (medsos) Langkah berikutnya adalah peasen jd para pendakwah akan kalah dg peasen jd fakultas dakwah diganti dg fakl pesan
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2023 JCOMENT (Journal of Community Empowerment)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.