PROSES SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA PADA MASA PANDEMI COVID-19

Authors

  • Bintaria Aulia Kumara Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" Yogyakarta
  • R. Widodo Triputro Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.55314/jcoment.v3i3.290

Keywords:

Seleksi Terbuka, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dan proses pengangkatan pejabat terpilih dari seleksi terbuka di Pemerintah Kota Yogyakarta. Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selama masa pandemi virus Covid-19 di Pemerintah Kota Yogyakarta berbeda dari tahun-taun sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Objek penelitian dilaksanakan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta. Data yang digunakan adalah data yang diperoleh data secara langsung kepada responden dan data sekunder berupa dokumen kegiatan. Teknik pengumpulan data menggunakan cara wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama terdiri dari 3 tahapan yaitu: 1) persiapan 2) pelaksanaan 3) monitoring dan evaluasi.

References

Hasibuan, Melayu SP. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia . Jakarta : PT Bumi Aksara

________, Melayu SP. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi . Jakarta : PT Bumi Aksara

J Lexy, Moleong. 2016. Metodologi Penelitian Kualitatif. 2016.

Nalahudin, Muhlisin, 2010, Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Perawat di Puskesmas Melati Kabupaten Sleman, Tesis. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.

Ratih Rohani, Joko Setiono, S.H., M.Hum, 2015, Tesis : Implikasi Promosi Jabatan Secara

Sugiyono, 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung Alfabeta.

Suharto E, 2010. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Refika Aditama. Bandung.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019

Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2019 yang berisi tentang Tata Cara Pengisian JPT Pratama Secara Terbuka di Pemerintah Kota Yogyakarta

www.kasn.go.id diakses tanggal 3 Januari 2022

Published

2022-08-31