BAGAIMANA PENYUSUNAN RENCANA KERJA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KULON PROGO?

Authors

  • Hardjanto Program Magister Ilmu Pemerintahan, Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (Ampd) Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.55314/jcoment.v1i3.275

Keywords:

Renja; Disnakertran; Kulon Progo

Abstract

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sesuai Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mempunyai fungsi penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan di bidang tenaga kerja dan transmigrasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Tujuan dari tulisan ini adalah untuk mengetahui penyusunan rencana kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Kulon Progo. Berdasarkan pembahasan sebagaimana tersebut diatas, maka dapat penulis Tarik kesimpulan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo dalam penyusunan Rencana Kerja disusun sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Dalam penyusunan Rencana Kerja ada partisipasi dari masyarakat dalam perencanaan pembangunan tidak hanya sebatas pada pengusulan program/kegiatan yang dilakukan melalui musyawarah di tingkat desa dan kemudian disampaikan pada forum di tingkat kecamatan (Musrenbang Kecamatan).

References

Ali Kabul dan Indra Trigunarso (2017), Perencanaan Pembangunan Daerah Teori dan Aplikasinya, Jakarta: PT Kharisma Putra Utama.

Arif Zainudin, Sri Sutjiatmi, Pembangunan dan Mekanisme Sistem Perencanaan (Studi Kasus Desa Pengabean dan Desa Karanganyar) Jurnal Ilmu Pemerintahan: Kajian Ilmu Pemerintahan dan Politik Daerah Volume 3– Nomor 1, April 2018,(Hlm.1-14).(https://www.researchgate.net/publication/3241 63018_Pembangunan_dan_Mekanisme_Sistem_Perencanaan_St udi_Kasus_Desa_Pengabean_dan_Desa_Karanganyar)

Aryani Puspasari Abady (2013), Otoritas Jurnal Ilmu Pemerintahan 3(1), Perencanaan Partisipatif Dalam Perencanaan Daerah. (https://www.researchgate.net/publication/318972745_PERENCANA AN_PARTISIPATIF_DALAM_PEMBANGUNAN_DAERAH)

Budhi Setianingsih, Endah Setyowati, Siswidiyanto, Jurnal Administrasi Publik (JAP) Vol 3 No.11 Hal. 130-136, Tahun 2015, Efektivitas Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Simrenda) (Studi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang) 82861-ID-efektivitas-sistem-perencanaan-pembangun.pdf (neliti.com)

Irene,Astuti Dwiningrum Siti. 2011.Desentralisasidan Partisipasi MasyarakatDalam Pendidikan.Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Kuncoro, Mudrajad. (2018). Perencanaan Pembangunan Daerah, Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.

Listyaningsih, 2014.Administrasi Pembangunan, Graha ilmu:yogyakarta.

Maripah, Jom FISIP Vol 4 No. 2 - Oktober 2017, Perencanaan Pembangunan Partisipatif Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(Rpjmdes) Di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. (https://media.neliti.com/media/publications/208575-perenca naan-pembangunan-partisipatif-dal.pdf)

Meri Darlina ,Yannizar Yannizar,Siti Hodijah, Analisis Perencanaan dan Penganggaran Pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Jurnal Prespektif Pembiayaan dan Pembangunan Daerah, Vol.3 No.4. 2016. https://online-journal.unja.ac.id/index.php/JES/article/view/3527

Roehaenah, Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Indramayu, Jurnal Ilmu Administrasi Sekolah Pasca Sarjana Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Vol 4 No. 1 (2019). http://jurnal.unswagati.ac.id/index.php/REFORMASI/article/vie w/2649.

Soengkono Sidik, Implementasi Perencanaan Pembangunan Daerah(Studi tentang Musrenbang di Kabupaten Sumenep), Pemkab. Sumenep, 2013.file:///C:/Users/LENOVO/AppData/Local/Temp/710-1809-1-SM.pdf

Sukarna. (2011). Dasar –dasar Manajemen. Bandung: Mandar Maju Suryana,2010, Metode Penelitian Model Praktis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif,Bandung : UPI

Susatyo Herlambang (2013) Tinjauan Atas Pengelolaan Dana Program Tabungan Hari Tua Asuransi Dwiguna Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada PT. Taspen (Persero). 3–4.

Yulia Ariesmawati, Pengaruh Perencanaan dan Penganggaran terhadap Kinerja Perangkat Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Timur, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik (JIAP),Vol 6, No 2, pp 258-269, 2020. https://jiap.ub.ac.id/index.php/jiap/article/view/968/1442

Republik Indonesia, 2004. Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104.

Republik Indonesia, 2014. Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244.

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, 2019, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 40 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019, Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 72.

Published

2020-11-24