PERAN POLITIK KAUM NAHDLIYIN DALAM PILPRES 2019
DOI:
https://doi.org/10.55314/jcoment.v1i3.260Keywords:
Peran Politik;, Partisipasi Politik;, Pengaruh Kyai.Abstract
Tradisi yang berlangsung dilingkungan kaum Nahdliyin. Elite (Kyai/ ulama) menjadi figur panutan bagi umara. Termasuk dalam perannya mendorong partisipasi politik kaum Nahdliyin ketika diadakannya pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2019. Banyak hal menarik kemudian untuk dikaji termasuk pergulatan di lingkungan kaum Nahdliyin didesa caruban. Sebagai wilayah yang memiliki mayoritas golongan yang terdapat didesa Caruban. Untuk itu penelitian ini diarahkan untuk melihat bagaimanakah peran kyai dalam mendorong partisipasi politik kaum Nahdliyin pada pilpres 2019 didesa Caruban dimana didalamnya memiliki pandangan idiil yang moderat serta mampu mempengaruhi pilihan politik massa. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Dengan fokus penelitian pada bagaimana pengaruh kyai dalam mendorong partisipasi politik kaum Nahdliyin pada pilpres 2019. Subjek penelitian ini dipilih dengan teknik purposive sampling. Teknik koleksi data primer dilakukan dengan wawancara langsung dengan menggunakan pedoman Data sekunder dikumpulkan melalui penelitian pustaka tentang data terkait. Tenik analisis data merujuk pada pemikiran Miles dan Huberman yaitu dengan tahap reduksi data, pemaparan materi terorganisir dan kesimpulan. Hasil Penelitian ini adalah: (1) Tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi secara aktif dalam pemilihan umum (2) Munculnya kerjasama antara lembaga terkait dengan tokoh yang dianggap berpengaruh guna meningkatkan partisipasi politik pada pemilu.
References
Budiardjo Miriam. 2008. Dasar-dasar Ilmu politik.PT Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Cholisin, dkk. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Politik. UNY Press:Yogyakarta.
Conyers, Diana. 1994. Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga: Suatu Pengantar. Gadjah Mada
University Press: Jogjakarta.
Danim, Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Pustaka Setia: Bandung Feith, Herbeth dan
Lance Castle. 1988. Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965. LP3ES : Jakarta.
Haidar, M. Ali. 1994. Nahdatul Ulama dan Islam di Indonesia Pendekatan Fikih dalam Politik.
Gramedia Pustaka: Jakarta.
Hugiono dan Poerwantana. 2000. Pengantar Ilmu Sejarah. PT Bina Aksara: Jakarta.
HM, Nasruddin Anshoriy Ch. 2008. Bangsa Gagal Mencari Identitas
Kebangsaan. Yoyakarta: LKiS
Kantaprawira, Rusadi. 1999. Sistem Politik Indonesia. Sinar Baru Algensindo: Bandung.
Keller, Suzanne. 1995. Penguasa dan Kelompok Elit, Peranan Elite Penentu dalam. Masyarakat
Modern. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
KKN UNNES. 2017. Profil Desa Caruban
Koentjaraningrat. 1991. Metode Penelitian Masyarakat. Gramedia: Jakarta.
Lubis, Saiful Akhyar. 2007. Konseling Islami dan Pesantren. eLSAQ Press: Yogyakarta.
Mas’oed, Mohtar dkk. 2008. Perbandingan Sistem Politik. Gadjah Mada University Press:
Yogyakarta
Mohtar Mas'oed, C. M. 2011. Perbandingan Sistem Politik. Gadjah. Mada University Press:
Yogyakarta.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif . Penerbit PT Remaja Rosdakarya
Offset: Bandung
Muthahhari, Murtadha. 2012. Masyarakat dan Sejarah.Rausyanfikr
Institute:Yogyakarta.
Nasiwan. (2010). Teori-Teori Politik Indonesia. UNY Press:Yogyakarta. Nurhasim, Moch. 2005.
Konflik antar Elit Politik Lokal: Dalam Pemilihan Kepala Daerah. Pustaka Pelajar:
Yogyakarta
Ritzer, George dkk. 2007.Teori Sosiologi Modern. Kencana:Jakarta. Singarimbun, Masri dkk.
Metode Penelitian Survai. LP3ES: Jakarta.
Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. ALFABETA: Jakarta
Suharno. 2004. Diktat Kuliah Sosiologi Politik. Yogyakarta.
Sukardi. 2008. Metodologi Pendidikan Kompetensi dan Prakteknya.PT
BumiAksaar:Jakarta.
Supardan, Dadang. 2013. PENGANTAR ILMU SOSIAL Sebuah Kajian. Pendekatan Struktural. PT Bumi Aksara: Jakarta.
Surbakti, Ramlan.1992. Memahami Ilmu Politik. Grasindo: Jakarta
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2020 JCOMENT (Journal of Community Empowerment)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.