Literasi Politik Terhadap Perempuan Di Desa Air Panas Sungai Abu Kabupaten Kerinci Dalam Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024

Authors

  • A Zarkasi Universitas Jambi
  • Firmansyah Putra Universitas Jambi
  • Dimas Rizal Universitas Jambi
  • Ahmad Baidawi Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.55314/jcoment.v7i1.1106

Keywords:

Pemilihan Umum, Pemilih Perempuan, Politik

Abstract

Pemilihan Umum (pemilu) merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, dimana rakyat menentukan sendiri pilihan yang dipercayainya. Artinya rakyat berkuasa penuh untuk menentukan pemimpinnya, karena rakyat memegang kekuasaan tertinggi. Pemilu yang diadakan dikebanyakan negara demokrasi dianggap sebagai lambang sekaligus tolak ukur dari demokrasi itu sendiri,  dikarenakan situasi keterbukaan dan kebebasan berserikat dianggap menceminkan dengan agak akurat partisipasi serta aspirasi masyarakat. Kegiatan memilih bukan hanya sekedar kewajiban masyarakat melainkan untuk memperjuangkan hak-hak sosial-ekonomi dan politik. Dengan adanya pemilihan umum masyarakat memiliki wadah untuk mementukan pemimpinya yang akan memimpin dalam waktu lima tahun kedepan guna memperjuangkan kepentingan dan mendengarkan aspirasi yang mana masyarakat ikut dalam menentukan kebijakan yang akan dibentuk oleh calon pemerintah. Keterwakilan perempuan di ranah politik merupakan hal penting agar terciptanya kultur pengambilan kebijakan publik yang ramah dan sensitif pada kepentingan perempuan. Namun dalam kenyataannya keterwakilan perempuan di bidang politik masih tertinggal dari pada laki-laki. Metode yang digunakan dengan pendekatan pemberdayaan (partisipasi aktif) ini berprinsip pada keterlibatan aktif kaum ibu-ibu, metode ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi kaum ibu-ibu dan meminimalisir terjadinya money politic sebagai target dari keterlibatan pada pemilu tahun 2024. Pendekatan pengabdian dilakukan dengan konsep pendampingan dengan beberapa metode pendekatan, meliputi workshop, Ceramah, diskusi.

References

Anifatul Kiftiyah. “Perempuan Dalam Partisipasi Politik Di Indonesia”. Jurnal Yuridis, Vol.6, Tahun 2019.

AW Widjaja, Titik Berat Otonomi Daerah, Jakarta, Raja Grafindo, 1998.

Bintar R. Siragih. Lembaga Perwakilan dan Pemilihan Umum di Indonesia. Gaya Media Pratama. Jakarta. 1998.

Firmanzah, Marketing Politik: Antara Pemahaman dan Realita, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2012.

Jhon W. Creswell, Research Design pendekatan kualitatif, kuantitatif dan Mixed, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2013.

Matthew, B. M., & Huberman, A.M. Analisis Data Kualitatif. Jakarta; UI.Press. 2014.

Miriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008.

Sri Kusriyah, Politik Hukum Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Semarang, Unissula Press, 2019.

Siti Waridah dkk, Sejarah Nasional dan Umum, Yogyakarta : Bumi Aksara, 2003.

Published

2026-03-09