Akuntabilitas Pelayanan Publik (Studi Kasus Pengelolaan Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Sinjai)
DOI:
https://doi.org/10.55314/tsg.v6i1.869Keywords:
Identitas Kependudukan Digital, Akuntabilitas Pelayanan PublikAbstract
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui 1. Bagaimana Pengelolaan Identittas Kependudukan Digital di Kabupaten Sinjai, 2. Untuk mengetahui faktor determinan dalam implementasi Pengelolaan identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Sinjai Khususnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sinjai. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian kualitatif yang mengarah pada proses kasus pengelolaan identitas kependudukan digital yang sejalan dengan Akuntabilitas pelayanan publik Di Kabupaten Sinjai. Pengumpulan data melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis berdasarkan indikator indikator yang ditentukan dengan melihat hasil pengumpulan datadari informan penelitian yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beserta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Kepala Bidang Pengelolaan informasi Adminstrasi Kependudkan, Adminstrator Database (ADB) disdukcapil Sinjai dan dan masyarakat. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Pengelolaan Ident itas Kependudkan Digital selama kurun waktu 2 tahun telah berjalan di Kabupaten Sinjai dengan terbitnya Permnedagri Nomor 72 Tahun 2022 dan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 223 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dimana impelentasi pelaksanaan IKD disesuiakan dengan ketersediaan Perangkat dan jaringan beserta SDM, dan pemahaman terhadap Lembaga Pengguna Dokumen Kependudukan beserta Pemahaman Masyarakat akan pentingnya Idnetitas Kependudukan Digital sebagai wujud Dokumen kependudukan yang berbasis digitalisasi 2. Faktor determinan meliputi Ketersediaan Sumber Daya Manusia, Fasilitas dan Prasarana, Sistem dan Jaringan, serta kesadaran dan pemahaman warga, serta lembaga pengguna dokumen kependudukan sebagai faktor pendukung dengan ketersediaan Sumber daya Aparatur dan perangkat sebagai dasar utama layanan identitas kependudukan digital kepada warga. Faktor penghambat yakni lembaga pengguna dokumen kependudukan masih belum mampu menerapkan identitas kependudukan digital ini karna masing masing bertahan dengan database lembaga tersendiri dengan pemberlakuan Dokumen kependudukan secara fisik walaupun Legalitas Negara telah sah serta pemahaman warga yang masih minim tentang teknologi dimana negara dituntut untuk berbasis digitalisasi yang masih belum direspon sepenuhnya oleh warga.
References
Alfabeta Surjadi,2009. Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: PT Refika Aditama.
Dwiyanto, A. Partini, Ratminto, B. Tamtian. W.. Kusumasari, B. Nuh. M, (2002), “Reformasi Birokras publk di Indonesia” Pusat Studi kependudukan dan kebijakan UGM, Yogyakarta
Gustiana, Zelfi Nanda, and Syafrudin Pohan. "Efektifitas Program Pelayanan Identitas Kependudukan Digital di Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kabupaten Serdang Bedagai." Jurnal Riset Multidisiplin dan Inovasi Teknologi 2.01 (2024): 251-257.
Herizal, Herizal, Mukhrijal Mukhrijal, and Marno Wance. "Pendekatan akuntabilitas pelayanan publik dalam mengikuti perubahan paradigma baru administrasi publik." Journal of Governance and Social Policy 1.1 (2020):24-34.
Kushartiningsih, Renita, and Ikhsan Budi Riharjo. "Pengaruh akuntabilitas, transparansi dan pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik." Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA) 10.3 (2021).
Nugraha, Ketut Ryan Adi, Komang Adi Sastra Wijaya, and Kadek Wiwin Dwi Wismayanti. "Penerapan Digital Government Melalui Website Taring Dukcapil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar." Ethics and Law Journal: Business and Notary 1.3 (2023): 74-81.
Meruntu, Jossie. "Akuntabilitas dalam Pelayanan Publikdi Desa Kanonang I Kawangkoan Barat Kabupaten Minahasa1." Politico: Jurnal Ilmu Politik 2.6 (2015): 1101
Permadi, Ikhsan Bagus, and Ali Rokhman. "Implementasi Identitas Kependudukan Digital Dalam Upaya Pengamanan Data Pribadi." JOPPAS: Journal of Public Policy and Administration Silampari 4.2 (2023): 80-88.
Sasongko, R. W. (2023). Implementasi identitas kependudukan digital di kabupaten bandung. Jurnal Registratie, 5(1), 69-86.
Sugiyono, 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung:
Wirijadinata, Jat Jat. "Standar Pelayanan Publik Dalam Merealisasikan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah." Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis- Akademis Kinerja Dan Administrasi Pelayanan Publik 10.4 (2020): 59-70
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2025 TheJournalish: Social and Government

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Thejournalish: Social and Government This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



