PENDIDIKAN PRANIKAH MELALUI MEDIA SOSISAL: DALAM PERSPEKTIF SOSIOLOGI AGAMA

Authors

  • Abdul Majid Program Studi Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, UIN Ar-Raniry Banda Aceh

DOI:

https://doi.org/10.55314/tsg.v5i1.745

Keywords:

Pendidikan Pranikah, Media Sosial , Sosiologi Agama

Abstract

Pengetahuan tentang ilmu pranikah dibutuhkan di masa saat ini karena melalui pendidikan pranikah dapat mengurangi resiko kegagalan dalam berumah tangga. Masalah yang saat ini terjadi dalam rumah tangga yaitu perceraian, dipicu oleh permasalahan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, ketidaksiapan mental, dan membentuk rancangan masa depan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pendidikan pranikah melalui media sosial. Ini dilakukan dari perspektif sosiologi dan berfokus pada manfaat pendidikan pranikah, mengurangi kemungkinan masalah rumah tangga terjadi, dan dari perspektif sosiologi agama.. Metode dalam penelitian ini menggunaan kualitatif deskriptif. Sumber data diperoleh dari kajian pustaka, situs resmi, dan peraturan perundang-undangan. Teknik analisis data yaitu konten analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akun media sosial Instagram dalam pendidikan pranikah sangat efektif dan efisien untuk seluruh kalangan. Ini karena kelas online yang dipromosikan melalui akun tersebut dapat diikuti dalam waktu luang, memudahkan orang memiliki kesibukan atau pekerjaan. Dari perspektif sosiologi agama, pendidikan pranikah menekankan pada bagaimana agama membentuk sikap, norma sosial, dan perilaku yang berkaitan dengan pernikahan dan hubungan antar pribadi. Dalam konteks ini, sosiologi agama menyelidiki bagaimana agama membentuk norma sosial, seperti norma yang berkaitan dengan pernikahan dan keluarga.

References

Alexander, R. D. (1987). The Biology of Moral Systems. In Aldine Transaction (Issue 1). https://doi.org/10.51135/publicpolicy.v3.i1.p72-90

Damayanti, N., & Mardiyanti, N. (2020). Persepsi Masyarakat Terhadap Pernikahan Dini Di Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin. Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 8(1), 24–31. https://doi.org/10.31289/publika.v8i1.2975

Jannah, R. R., Enoh, & ASM, H. S. (2021). Kriteria Memilih Pasangan Hidup Menurut Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari dan Implikasinya terhadap Pendidikan Pranikah. Jurnal Riset Pendidikan Agama Islam, 1(1), 51–56. https://doi.org/10.29313/jrpai.v1i1.159

Lestari, I. P., Widyawati, S. A., & Wahyuni, S. (2019). Pemberdayaan Ibu Sebagai Strategi Penurunan Angka Pernikahan Dini. Indonesian Journal of Community Empowerment (IJCE), 1(1), 17–23. http://jurnal.unw.ac.id:1254/index.php/IJCE/article/view/212

Liputo, S. (2022). Sosialisasi Pendidikan Pranikah Pencegahan Perkawinan Anak Ditinjau Dari Perspektif Agama, Psikologi dan Kesehatan. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 1–6. https://journal.umgo.ac.id/index.php/Mohuyula/article/view/1731%0Ahttps://journal.umgo.ac.id/index.php/Mohuyula/article/download/1731/1022

Masna Yunita, A. N. A. (2021). Faktor Penyebab Pernikahan Dini. Jurnal Hukum Keluarga, 6(1), 13–24. https://journals.fasya.uinib.org/index.php/sakena/article/view/281

Putri, E. T., Tazkiyah, A. Y., & Amelia, R. (2019). Self-Awareness Training untuk Menghadapi Fenomena Pernikahan Dini. PLAKAT (Pelayanan Kepada Masyarakat), 1(1), 48. https://doi.org/10.30872/plakat.v1i1.2694

Published

2024-05-08