Peran Petue Edet Gayo (Orang Yang Ahli Dalam Adat Gayo) Melalui Sosialisasi “Sumang” Untuk Mencegah Kenakalan Remaja di Bener Meriah

Authors

  • Erna Fitriani Hamda STISIP Al Washliyah BANDA ACEH
  • Khairina Ulfa Syaimi Universitas Muslim Nusantara Al- Washliyah
  • Sri Kintan Tarsiah STISIP Al Washliyah BANDA ACEH

DOI:

https://doi.org/10.55314/tsg.v4i3.535

Keywords:

Keywords :The role of Tetue Gayo, Sumang, is preventing juvenile delinquency

Abstract

Hukum adat yang termasuk pada tatanan adat gayo adalah budaya “sumang”. Sumang adalah sistem nilai adat Gayo yang termasuk kedalam sistem pendidikan sosial kemasyarakatan dalam kehidupan sehari-sehari. Budaya sumang bertujuan  untuk  menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan untuk ditentukan baik buruknya masyarakat dalam berakhlak,berkarakter, dan beretika. Budaya sumang menjadi ukuran nilai apakah seseorang berperilaku tertib atau tidak dalam kehidupan sosial masyarakat Gayo di Aceh. Aturan budaya biasanya ditentukan oleh tetue gayo (atau orang yang ahli dalam adat) dan mereka memiliki organisasi dan kantor khusus di Gayo per kabupatennya. Sesuai judul peneliti mengambil sampel khusus tetue adat di kabupaten Bener Meriah.Hasil dari wawancara awal dengan wakil ketua adat mengatakan, adat gayo tidak terlepas dari Al- Qur’an dan Sunnah dalam pribahasa Gayo “syariat urum adat, agu zat urum sifat” jadi diartikan kebahasa Indonesia syariat islam dan adat Gayo seperti zat dan sifat yang tidak bisa dipisahkan. Ketua adat juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat dalam masalah pencegahan “ sumang” yang mana program  mereka terutama mencegah anak-anak menikah usia dini atau masih sekolah dan melakukan maksiat. Wakil ketua mengatakan terutama yang sangat dilindungi adalah anak perempuan.Hasil dari penemuan dilapangan peran petue edet gayo sangat berperan terlihat dari hasil wawancara yang menyatakan bahwa peran petue gayo terlihat dari mensosialisaikan “sumang” dan memberikan motivasi yang kuat untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang agama baik dikalanga remaja maupun masyarakat pada umumnya.

References

Daftar Putaka

Iswanto, I., Haikal, M dan Ramazan. (2019). Adat Sumang Dalam Masyarakat Gayo di Kabupaten Aceh Tengah. Educational Journal of History and Humanities, 1-16.

Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Bronk, C. (2014). Purpose In Life A Critical Component Of Optimal Youth Development. London: Spinger.

Brown, V. (2008). Key Indicators Of Child And Youth Well-Being. New York London: Taylor & Francis Group.

Bupati. (2015). QANUN KABUPATEN BENER MERIAH. Bener Meriah: Pemerintahan Bener Meriah.

Dariyo, A. (2007). Psikologi Perkembangan. Bandung: Refika Aditama.

Santrock. (2003). Perkembangan Remaja. Jakarta : Erlangga.

Sudirman, DKK. (2019). Sumang dan Kemali. Aceh: Balai Pelestarian Nilai Budaya Aceh.

Syukri. (2006). Sarakopat: Sistem Pemerintahan Tanah Gayo dan Relevansinya terhadap Pelaksanaan Otonomi . Jakarta: Hijri Utama.

Syukri. (2006). Sarakopat: Sistem Pemerintahan Tanah Gayo dan Relevansinya terhadap Pelaksanaan Otonomi. Jakarta: Hijri Utama.

Syukri. (2017). Budaya Sumang dan Impelementasinya terhadap Restorasi Karakter. Medan: Pascasarjana UIN Sumatera Utara.

Published

2023-08-30