AKUNTABILITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PEMBUATAN SURAT IZIN MENGEMUDI DI POLRES KEDIRI TAHUN 2018-2019

Authors

  • Intan Regina Maghfirani Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta
  • Muhammad Khozin Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.55314/tsg.v2i1.36

Keywords:

Akuntabilitas, Pelayanan, Publik

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui akuntabilitas pelayanan publik dalam pembuatan SIM dan faktor-faktor yang mempengaruhi pelayanan publik di Polres Kediri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa akuntabilitas pelayanan publik di Polres Kediri sudah dapat dikatakan baik dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Selain itu, terdapat faktor-faktor yang mendukung dan menghambat proses pelayanan publik di Polres Kediri.

References

Faidati, N., & Khozin, M. (2020). The Relevance of Administrative Accountability and Social Accountability and its Impact on Welfare Improvement: DIY Province Case Study. JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan) : Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 5(1), 12–19. https://doi.org/10.24905/jip.5.1.2020.12-19

Lavenia, I. Y. (2018). Korupsi Kolusi Dan Nepotisme. INA-Rxiv. https://doi.org/10.31227/osf.io/zjqug

Lestari, P. I., Nyoman Trisna Herawati, S. E. A., & Dr. Anantawikrama Tungga Atmadja, S. E. (2018). Pengaruh Komitmen Organisasi, Pengawasan, Dan Ketepatan Waktu Terhadap Pengelolaan Anggaran Berkonsep Value For Money Pada Penyelenggara Pemerintahan Desa (Studi Empiris pada Pemerintah Desa di Kecamatan Seririt). JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi) Undiksha, 8(2), Article 2. https://doi.org/10.23887/jimat.v8i2.14105

Media, K. C. (2018). Terlibat Kasus Pungli SIM, Kapolres Kediri Dimutasi. KOMPAS.com. https://regional.kompas.com/read/2018/09/13/23000081/terlibat-kasus-pungli-sim-kapolres-kediri-dimutasi

Moenir, H.A.S, (2015), Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta, PT. Bhumi aksara

Moleong, L. (2014). Moleong metodologi penelitian kualitatif. http://booksnu.info/file/moleong-metodologi-penelitian-kualitatif-pdf

Munawaroh, S., Wulandari, W., Eldo, D. H. A. P., & Aprilya, N. D. (2020). Reformasi Birokrasi Dalam Penerapan Prinsip Akuntabilitas Pada Pemerintah Kota Tegal Tahun 2018. TheJournalish: Social and Government, 1(2), 67–75.

Permatasari, I. A. (2020). Kebijakan Publik (Teori, Analisis, Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan). TheJournalish: Social and Government, 1(1), 33–37.

Samudra, A. (2019). Tidak Lolos Ujian SIM, Biaya yang Disetor Bisa Ditarik Lagi? Ini Kata Polisi—GridOto.com. https://www.gridoto.com/read/221683709/tidak-lolos-ujian-sim-biaya-yang-disetor-bisa-ditariklagi-ini-kata-polisi

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.24 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2010 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia

Published

2020-12-30