Implementasi Transparansi Publik di Biro Umum Humas dan Protokol Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
DOI:
https://doi.org/10.55314/tsg.v3i1.222Keywords:
Implementasi;, Transparansi Publik;, Pemda.Abstract
Era reformasi membawa perubahan pada posisi tawar masyarakat dihadapan negara. Dulu masyarakat merupakan obyek pembangunan dan kini menjadi subyek pembangunan. Perubahan posisi tersebut mengilhami lahirnya istilah transparansi publik. Di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini pertanggungjawaban menjadi point penting yang dinginkan oleh setiap elemen masyarakat. Tuntutan masyarakat kepada pemerintah untuk terbuka menjadi tuntutan wajib yang harus diikuti dan bukan hanya gertak sambal belaka. Penulis ingin melihat media komunikasi yang dipergunakan oleh Biro Umum, Humas dan Protokol Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka mewujudkan transparansi publik. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan eksploratif. Penelitian eksplorasi hanya sebatas mengeksplorasi pertanyaan penelitian dan tidak bermaksud untuk menawarkan solusi akhir dan konklusif untuk masalah yang ada. Hasil penelitian mengemukakan bahwa pertama, transparansi publik yang dilaksanakan oleh Biro Umum, Humas dan Protokol Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan melalui media sosial yang dikelola biro. Kedua, media informasi yang digunakan meliputi pertama, Sengguh. Kedua, Sisminkada, Ketiga, Instagram. Keempat, You Tube. Kelima, Website biro UHP. Keenam, website Pemda DIY. Ketujuh, Facebook. Kedelapan, Twitter.
References
Agus Dwiyanto. 2008. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik, Cet. III. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Budiman, Arief. 1991. Negara dan Pembangunan Studi tentang Indonesia dan Korea Selatan, Cet. I. Salatiga : Yayasan Padi dan Kapas.
Dt Maani, Karjuni. 2009. Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelayanan Publik. Demokrasi Vol. 8 No. 1 Th. 2009:47-48.
Fahri, Marjani. 2018. Analisis Transparansi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bone. Jurnal Al-Adalah Vol. 3, Nomor I, Januari 2018:29-44.
Mardiasmo. 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta : Andi
Moleong, Lexy J. 2015. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nasution. 2014. Metode Research: Penelitian Ilmiah. Jakarta : Bumi Aksara.
Nugraha, J.T., 2018. E-Government Dan Pelayanan public : Studi teentang Elemen Sukses pengembangan E-Government Di Pemerintah kabupaten Sleman. Jurnal Komunikasi dan Kajian Media Vol 2. No. 1. Edisi April 2018: 32-42.
Sartika, D., & Arieyasmieta, W. L. (2021). Sistem Manajemen Anti Penyuapan Iso 37001: 2016 Dan Reformasi Birokrasi (Studi Kasus Pada Pusat Pelatihan Dan Pengembangan Dan Kajian Desentralisasi Dan Otonomi Daerah). Jurnal Standardisasi, 23(1), 13-22.
Sugiyanto. Hartono,A., Khuluq, L., and Tjahjono HK. 2019. Value of Organization versus Theory Organization Case Study In Mardi wuto and Hamba Social Walfare Institution Special Region Of Yogyakarta. International Journal of Recent Scientific Research. 10. 09 (D) page 34759-34767. IJRSFP (USA).
Sugiyanto. 2020. Tipologi Governance Lembaga Kesejahteraan Sosial. CV. Magna Raharja Tama, Yogyakarta.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.Bandung: Alfabeta.
Windari Irom Putri dan Fatimah Malahayati. 2018. Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelayanan Publik. Studi tentang Akuntabilitas dan Transparansi Pelayanan pada Izin Usaha di Dinas Perdagangan Kota Surabaya. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2022 TheJournalish: Social and Government

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Thejournalish: Social and Government This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



