TRANSPARANSI DANA DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DESA LEWOPAO KECAMATAN ADONARA TENGAH KABUPATEN FLORES TIMUR
Keywords:
Transparansi;, Dana Desa;, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Penelitian transparansi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat desa di Desa Lewopao Flores Timur bertujuan untuk mengetahui transparansi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat desa di Desa Lewopao. Pendekatan penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi, data primer dan sekunder diintegrasikan selanjutnya diolah dan diverifikasi. Informan terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, kelompok pengrajin dan masyarakat Desa Lewopao. Kelompok pengrajin terdiri meliputi pengrajin piring rotan, mebeler bambu dan tenun ikat. Hasil penelitian menunjukan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat di Desa Lewopao masih rendah, walaupun mulai proses perencanaan, pemerintah desa selalu mengkomunikasikan kepada masyarakat dan kelompok pengrajin dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Hal ini dapat dibuktikan dari realisasinya tidak sesuai dengan perencanaan, minimnya tingkat transparansi dan akuntabilitas anggaran dalam pelaksanaan pemberdayaan dan minimnya fasilitasi dari pemerintah desa terhadap masing-masing kelompok pemberdayaan masyarakat sehingga menghambat kegiatan produksi bagi pengarajin. Disisi lain ada faktor pendorong dalam pemberdayaan masyarakat berupa ketersedian sumber daya alam seperti tanaman kelapa untuk bahan dasar piring rotan, bambu untuk meubeler, tradisi masyarakat pendukung tenun ikat dan tingginya partisipasi masyarakat.
References
Ayumiati, A., Isnaliana, I., & Jalilah, J. (2019). Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Bireun. Jurnal EMT Kita, 3(2), 61–69. http://journal.lembagakita.org/index.php/emt/article/view/99
Dewi, D. & P. H. A. (2019). Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa Terhadap Pembangunan Desa di Desa Candirejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang. Edunomika, 3(2), 289. https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jie/article/view/595/306
Fikri, R. R. N. & C. S. (2015). Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Penanggualangan Kemiskinan. 5(2), 5. https://www.google.com/search?q=jurnal+tentang+perencanaan&oq=jurnal+tentang+perencanaan&aqs=chrome.69i57j0i512l7.9063j0j4&client=ms-android-vivo&sourceid=chrome-mobile&ie=UTF-8
Florespedia. (2019). 32 Kades Di NTT dalam Pusaran Korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Handoko, T. . (2002). Manajemen Personalia dan MSDM. BPFE_UGM, Yogyakarta.
Indrawati, S. M. (2017). Buku Pintar Dana Desa. Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan.
Julita, E., & Abdullah, S. (2020). Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa Studi di Kecamatan Sukakarya Kota Sabang. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akutansi, 5(2), 213–221. http://www.jim.unsyiah.ac.id/EKA/article/view/15556/pdf
Kunarjo. (2002). Perencanaan dan Pengendalian Program Pembangunan. Jakarta: UI-Press.
Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Lewopao Tahun anggaran 2016
M. Silahuddin. (2015). Kewenagan Desa Dan Regulasi Desa. Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia: Jakarta.
Maryani, Dede & Nainggolan, R. R. E. (2019). Pemberdayaan Masyarakat. CV: Budi Utama.
Moleong, J. L. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Moleong, J. L. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Moleong, J. L. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Peraturan Desa Lewopao Nomor 3 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa pasal 1 ayat (21).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Sugiyanto. (2019). Tipologi Governance Lembaga Kesejahteraan Sosial, CV. Magna Raharja Tama, Yogyakarta.
Sugiyanto, Tjahjono, HK; Hartono, A., and Khuluq, L. (2019). Value for Organization versus Theory of Organization Case Study In Mardi Wuto and Hamba Social welfare Institution special region of Yogyakarta. International Journal of Recent Scientific Research 10 (09 (D)), 34759-34767
Sugiyono. (2008a). Memahami Penelitian Kuantitatif. Alfabeta. Bandung.
Sugiyono. (2008b). Memahami Penelitian Kuantitatif. Alfabeta. Bandung.
Sugiyono. (2015). Memahami Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Tirto. (2017). 932 Ajuan Penyelewengan Dana Desa Selama 2016.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2021 TheJournalish: Social and Government

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Thejournalish: Social and Government This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



