PENERAPAN ASAS ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK (AAUPB) DALAM PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN HUTAN DI TINGKAT DESA
DOI:
https://doi.org/10.55314/tsg.v7i2.1111Keywords:
AAUPB, Sengketa lahan hutan, Pemerintah Desa, Perhutan, Kepastian HukumAbstract
Sengketa lahan hutan negara di desa seringkali dipicu oleh tumpang tindih klaim lahan dan prosedur administrasi yang kurang transparan, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) oleh pemerintah desa sebagai instrumen hukum dalam penyelesaian sengketa tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris, penelitian ini mengkaji bagaimana prinsip kepastian hukum, kemanfaatan dan ketidakberpihakan yang diimplementasikan kedalam proses mediasi maupun pengambilan keputusan administratif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan AAUPB yang konsisten dapat meminimalisir konflik sosial dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat desa sekitar hutan (MDH). Namun terdapat kendala seperti adanya keterbatasan pemahaman perangkat desa terhadap regulasi kehutanan yang masih menjadi hambatan utama. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan kapasitas literasi hukum kehutanan bagi ppemerintah desa guna mewujudkan tata kelola Agraria yang berkeadilan.
References
Bambang Eko Supriyadi, 2013, HUKUM AGRARIA KEHUTANAN, ASPEK HUKUM PERTANAHAN DALAM PENGELOLAAN HUTAN NEGARA, Divisi Buku Perguruan Tinggi, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada
Cekli Setya Pratiwi dkk, 2016, Penjelasan Hukum Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), Jakarta , Pusat Penelitian dan Pengembangan Mahkamah Agung RI
Hasanu Simon, 2008, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (Cooperative Forest Management) Teori dan Aplikasi Huutan Jati Di Jawa, Cetakan I, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Jazim Hamidi, 1999, Penerapan Asas-Asas Umum Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Layak (AAUPL) di Lingkungan Peradilan Administrasi Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti
Juniarso Ridwan Tyandra & Achmad Sodik Sudarajat, 2020,Hukum administrasi Negara dan Kebijakan Pelayanan Publik, Bandung, Nuansa Cendekia
Sahnan, 2016, Hukum Agraria Indonesia, Malang, Setra Press, Kelompok Intrans Publishing Wisma Kalimetro
Sukirno, 2020, REGULASI PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN KAWASAN HUTAN Dari Perspektif Hukum Kehutanan Indonesia, Banyumas, SIP PUBLISHING(Anggota IKAPI)
Sukirno, 2020, MODEL PENGATURAN PENYELESAIAN KONFLIK TENURIAL BERBASIS KELESTARIAN HUTAN Dari Perspektif Hukum Kehutanan Indonesia, Banyumas, SIP PUBLISHING(Anggota IKAPI)
W.Riawan Tyandra, 2021, Hukum Administrasi Negara, Jakarta, Sinar Grafika
Undang Undang Republik Indonesia, Nomor 41 Tahun 1999, tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 3888)
Undang Undang Republik Indonesia, Nomor 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Lembaran Negara epublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 )
Undang Undang Republik Indonesia, Nomor 30 Tahun 2014, tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor292)
Peraturan Pemerintah, Nomor 72 Tahun 2010, tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 124)
Peraturan Menteri Kehutanan, Nomor 10/Menhut-II/2004, tentang Pemberdayaan Masyarakat Setempat di dalam dan atau Sekitar Hutan dalam rangka social forestry
Instruksi Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Nomor Ins.01/Menhut-II/2004, tentang Kegiatan Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dalam Implementasinya di Pulau Jawa
Keputusan Direksi Perum Perhutani, Nomor 549/Kpts/Dir/2012, tentang Pedoman Penanganan Dan Penyelesaian Konflik Tenurial Dalam Kawasan Hutan
Sukirno, 2025, Environmental Law And Regional Autonomy: Opportunities And Challenges In Managing Natural Resorces, International Journal of Scince and Environment IISE, Vol.5 No.4
Sukirno, Kartika Winkar Setya, Rakhma Nurrozalina, 2025, Community Land Ownership in the Perum Perhutani KPH East Banyumas Forest Area : A Juridical –Emperical Review Based on Pancasila Justice Principles, Jurnal Multidisiplin Sahombu, Volume 5.Number.07.
Antika Thahira, 2020, Penegakan Hukum Administrasi Lingkungan Hidup Ditinjau Dari Konsep Negara Hukum, JCH (Jurnal Cendekia Hukum), Volume 5, Nomor2.
Edi Lisdiyono, 2018, Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Haruskah Berdasarkan Tanggungjawab Mutlak Atau Unsur Kesalahan, Jornal Spektrum Hukum, Volume.11, Issue.2.
Sadhu Bagas Suratno, 2017, Pembentukan Peraturan Kebijakan Berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, Journal Lentera Hukum, Vol.4, Issue 3.
Arifandy, M.Imam et al, 2015, Efektifitas Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat Sebagai Resolusi Konflik Sumber Daya Hutan, Solidaty : Jurnal Sosiologi Pedesaan, Bogor, hlm.147-158
Lex Administratum, 2015, Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB) dalam Mewujudkan Prinsip Good Governance and Clean Government di Pemerintah Daerah, Vol.3, No.6.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2026 TheJournalish: Social and Government

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Thejournalish: Social and Government This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



