Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat Di Objek Wisata Saba Budaya Suku Baduy Desa Kanekes Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Authors

  • Endin Saprudin Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Ika Sartika Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • M. Zubakhrum Tjenreng Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Ratu Diah Wulansari Universitas Setia Budhi Rangkasbitung

DOI:

https://doi.org/10.55314/tsg.v5i4.872

Keywords:

Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat, Peran Stakeholders

Abstract

Desa Kanekes yang berada di Kabupaten Lebak memiliki potensi wisata saba budaya yang terkenal dengan upacara Seba dan Ngaseuk serta tata cara kehidupan suku Baduy yang unik ditunjang dengan keindahan alam yang masih natural. Setelah Desa Kanekes menjadi objek wisata, hal ini berdampak positif terhadap Baduy yang semakin banyak dikunjungi para wisatawan sehingga ekonomi masyarakat pun semakin meningkat, meski demikian banyak pula permasalahan-permasalahan yang timbul terutama ketika tamu yang datang seringkali melakukan pelanggaran adat setempat, dan berpengaruh bagi lunturnya budaya yang ada, banyaknya pemandu wisata dari luar Baduy yang kurang paham aturan adat setempat kerap menjadi persoalan sekaligus menjadi pesaing yang tidak seimbang bagi masyarakat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengembangan pariwisata berbasis masyarakat dengan melihat peran para stakeholders serta rencana tindak lanjut dalam pengembangan pariwisata. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif-deskriptif melalui observasi yang cukup intens dan wawancara dengan para informan kunci, akhirnya diperoleh hasil sebagai berikut: pengembangan pariwisata berbasis masyarakat belum optimal dilihat dari rendahnya dukungan pemerintah, partisipasi masyarakat, penggunaan sumberdaya lokal, dan penguatan institusi lokal. Perlu adanya peningkatan pelatihan dan pendampingan yang khusus, memperketat aturan adat berikut sanksi, serta menyiapkan peraturan pendukung. Peran serta stakeholders juga belum berjalan dengan optimal. Belum terlihatnya pengembangan pariwisata yang diinisiasi oleh masyarakat dan terlibatnya swasta sebagai investor dengan skema yang jelas, dan peran pemerintah sebagai fasilitator sekaligus koordinator. Rencana tindak lanjut pengembangan pariwisata berbasis masyarakat belum menyentuh pada pembuatan peraturan pendukung dan peningkatan pelatihan serta pendampingan sehingga diperlukan adanya evaluasi master plan yang direncanakan, pemerintah sebagai manajer harus dapat menjadi koordinator dan kontroler untuk memastikan terjadinya pengembangan pariwisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan

References

Aribowo, H., Wirapraja, A., & Putra, Y. D. (2019). Implementasi Kolaborasi Model Pentahelix Pariwisata Di Jawa Timur Serta Meningkatkan Perekonomian Domestik. Jurnal Mebis, 31–38.

Asker, S., Boronyak, L., Carrard, N., and Paddon, M., (2010). Effective Community JUMPA Volume 2 Nomor 2 Januari 2016

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Profil Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal di Provinsi Banten (Kajian Kearifan Lokal dalam Pelestarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), (Dinas LHK Prov. Banten, 2017), h. 4-5.

Djoewisno MS, Potret Kehidupan Masyarakat Baduy, (Serang: Cipta Pratama ADV. Pt, 1987)

Damanik, J., 2013, Pariwisata Indonesia Antara Peluang Dan Tantangan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Dewi, Made Heny Urmila, 20014, “Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pengembangan Desa Wisata Di Kabupaten Tabanan, Bali”, Disertasi, Yogyakarta : Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada

Hausler, Nicole & Strasdas, Wolfgang , 2003, Training Manual for Community-Based Tourism. Zschortau

Kurnia & Sihabudin. (2010). Saatnya Baduy bicara. Jakarta: PT. Bumi Aksara and Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten.

Moleong (2017). Metodelogi Penelitian Kualitatif (Cetakan Ke Tiga Puluh Enam). Bandung: PT. REMAJA ROSDAKARYA.

Ika Sartika. Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat Di Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur. Penelitian Mandiri : Institut Pemerintahan Dalam Negeri. (2017)

Suansri, Potjana, 2003, Community Based Tourism Hand Book , Thailand : Rest Project

Yaman, A.R. and Mohd, A. (2004). Community-based ecotourism: a new proposition for sustainable development and environmental conservation in Malaysia. Journal of Applied Sciences, 4(4), 583–589.

Sumber Lain

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan

Peraturan Menteri Pariwisata RI Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2005 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Provinsi Banten

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2031

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Surat Keputusan Camat Leuwidamar Nomor 556.4/305.kec/XII/2005 Tentang Pemberian Wewenang Desa Kanekes Dalam Pengelolaan Pariwisata

Peraturan Desa Kanekes Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes (Baduy)

Published

2025-01-11

How to Cite

Saprudin, E. ., Sartika, I. ., Tjenreng, M. Z. ., & Wulansari, R. D. . (2025). Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat Di Objek Wisata Saba Budaya Suku Baduy Desa Kanekes Kabupaten Lebak Provinsi Banten. TheJournalish: Social and Government, 5(4), 468-488. https://doi.org/10.55314/tsg.v5i4.872