Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat Di Objek Wisata Saba Budaya Suku Baduy Desa Kanekes Kabupaten Lebak Provinsi Banten
DOI:
https://doi.org/10.55314/tsg.v5i4.872Keywords:
Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat, Peran StakeholdersAbstract
Desa Kanekes yang berada di Kabupaten Lebak memiliki potensi wisata saba budaya yang terkenal dengan upacara Seba dan Ngaseuk serta tata cara kehidupan suku Baduy yang unik ditunjang dengan keindahan alam yang masih natural. Setelah Desa Kanekes menjadi objek wisata, hal ini berdampak positif terhadap Baduy yang semakin banyak dikunjungi para wisatawan sehingga ekonomi masyarakat pun semakin meningkat, meski demikian banyak pula permasalahan-permasalahan yang timbul terutama ketika tamu yang datang seringkali melakukan pelanggaran adat setempat, dan berpengaruh bagi lunturnya budaya yang ada, banyaknya pemandu wisata dari luar Baduy yang kurang paham aturan adat setempat kerap menjadi persoalan sekaligus menjadi pesaing yang tidak seimbang bagi masyarakat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengembangan pariwisata berbasis masyarakat dengan melihat peran para stakeholders serta rencana tindak lanjut dalam pengembangan pariwisata. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif-deskriptif melalui observasi yang cukup intens dan wawancara dengan para informan kunci, akhirnya diperoleh hasil sebagai berikut: pengembangan pariwisata berbasis masyarakat belum optimal dilihat dari rendahnya dukungan pemerintah, partisipasi masyarakat, penggunaan sumberdaya lokal, dan penguatan institusi lokal. Perlu adanya peningkatan pelatihan dan pendampingan yang khusus, memperketat aturan adat berikut sanksi, serta menyiapkan peraturan pendukung. Peran serta stakeholders juga belum berjalan dengan optimal. Belum terlihatnya pengembangan pariwisata yang diinisiasi oleh masyarakat dan terlibatnya swasta sebagai investor dengan skema yang jelas, dan peran pemerintah sebagai fasilitator sekaligus koordinator. Rencana tindak lanjut pengembangan pariwisata berbasis masyarakat belum menyentuh pada pembuatan peraturan pendukung dan peningkatan pelatihan serta pendampingan sehingga diperlukan adanya evaluasi master plan yang direncanakan, pemerintah sebagai manajer harus dapat menjadi koordinator dan kontroler untuk memastikan terjadinya pengembangan pariwisata berbasis masyarakat yang berkelanjutan
References
Aribowo, H., Wirapraja, A., & Putra, Y. D. (2019). Implementasi Kolaborasi Model Pentahelix Pariwisata Di Jawa Timur Serta Meningkatkan Perekonomian Domestik. Jurnal Mebis, 31–38.
Asker, S., Boronyak, L., Carrard, N., and Paddon, M., (2010). Effective Community JUMPA Volume 2 Nomor 2 Januari 2016
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Profil Masyarakat Hukum Adat dan Kearifan Lokal di Provinsi Banten (Kajian Kearifan Lokal dalam Pelestarian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), (Dinas LHK Prov. Banten, 2017), h. 4-5.
Djoewisno MS, Potret Kehidupan Masyarakat Baduy, (Serang: Cipta Pratama ADV. Pt, 1987)
Damanik, J., 2013, Pariwisata Indonesia Antara Peluang Dan Tantangan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Dewi, Made Heny Urmila, 20014, “Partisipasi Masyarakat Lokal Dalam Pengembangan Desa Wisata Di Kabupaten Tabanan, Bali”, Disertasi, Yogyakarta : Sekolah Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada
Hausler, Nicole & Strasdas, Wolfgang , 2003, Training Manual for Community-Based Tourism. Zschortau
Kurnia & Sihabudin. (2010). Saatnya Baduy bicara. Jakarta: PT. Bumi Aksara and Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten.
Moleong (2017). Metodelogi Penelitian Kualitatif (Cetakan Ke Tiga Puluh Enam). Bandung: PT. REMAJA ROSDAKARYA.
Ika Sartika. Pengembangan Pariwisata Berbasis Masyarakat Di Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur. Penelitian Mandiri : Institut Pemerintahan Dalam Negeri. (2017)
Suansri, Potjana, 2003, Community Based Tourism Hand Book , Thailand : Rest Project
Yaman, A.R. and Mohd, A. (2004). Community-based ecotourism: a new proposition for sustainable development and environmental conservation in Malaysia. Journal of Applied Sciences, 4(4), 583–589.
Sumber Lain
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Peraturan Menteri Pariwisata RI Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2005 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Provinsi Banten
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2031
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
Surat Keputusan Camat Leuwidamar Nomor 556.4/305.kec/XII/2005 Tentang Pemberian Wewenang Desa Kanekes Dalam Pengelolaan Pariwisata
Peraturan Desa Kanekes Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes (Baduy)
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 TheJournalish: Social and Government

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Thejournalish: Social and Government This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.