Implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistirbusian Dan Penetapan Lpg Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Ukm Provinsi Kalimantan Timur

Authors

  • Edo Pranata Prayitno Universitas Mulawarman
  • Masjaya Masjaya 2) Magister Adiministrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Mulawarman
  • Muhammad Noor 3) Magister Adiministrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Mulawarman

DOI:

https://doi.org/10.55314/tsg.v4i1.376

Keywords:

Implementasi, Pendistribusian, Penetapan HET, LPG 3Kg.

Abstract

Penelitian ini mendeskripsikan Implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Distribusi dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur pada kasus di Kota Samarinda. Dengena menggunakan model pendekatan George C. Edwards III yaitu Komunikasi, Struktur Birokrasi, Sumber Daya, Disposisi serta Faktor penghambat dan pendukung. Hasil penelitian menemukan bahwa keempat dimensi tersebut diklaim pemerintah dan pihak terkait telah berjalan dengan baik. Namun pada kenyataan di lapangan justru membuat kebijakan subsidi elpiji 3 Kg menjadi paradoks dan penuh syarat permainan. Terdapat permasalahan nasional dan lokal yaitu tidak jelasnya kriteria penggunaan tabung elpiji 3 kg bersubsidi, tidak akuntabelnya penetapan kuota penerima elpiji 3 kg bersubsidi, disparitas harga jual eceran (HET) dengan harga patokan semakin besar, lemahnya sistem pengendalian distribusi elpiji 3 Kg bersubsidi, lemahnya pengendalian penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) bersubsidi untuk elpiji 3 Kg bersubsidi, belum optimalnya penataan zona distribusi untuk toko-toko dari pangkalan, perluasan penggunaan elpiji tidak sesuai dengan kebijakan konversi. Inilah yang membuat pendistrbusian subsidi LPG 3 Kg menjadi terhambat dan tidak tepat sasaran kepada masyarakat penerima subsidi.

References

Agustino, L. (2016). Dasar-dasar kebijakan publik (Edisi Revisi). Bandung: Alfabeta.

Dunn, W. N. (2015). Public policy analysis. Routledge..

EDWARD III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.

Pasolong, H. (2013). Teori Implementasi Kebijakan Publik. Bandung. Alfabeta.

Sugiyono, D. (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D.

Suharno, E. (2010). Dasar-Dasar Kebijakan Publik.

Sunarto, H. (2020). Pergeseran dan Mitigasi Risiko Keuangan dalam Subsidi Pupuk: Kajian Kebijakan Bisnis dan Kebijakan Publik. Jurnal Aplikasi Manajemen, 9(4), 1214-1225.

Suoth, L., LIANDO, D., & Tasik, F. (2018). Implementasi kebijakan penyediaan dan pendistribusian liquefied petroleum gas 3 kg di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal Administrasi Publik, 3(45).

Vikalista, E. (2016). Implementasi Kebijakan Konversi Minyak Tanah Ke Lpg (Liquified Petroleum Gas) Di Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin. Jurnal Ilmu Politik & Pemerintahan Lokal, 1(2).

Warren, J. K. (2003). Manajemen Pemasaran Global. Jakarta: PT Indeks Gramedia.

Peraturan

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

Perpres Nomor 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional

Perpres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.

Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG

Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Nomor 545/K.539/2019. Surat Keputusan Walikota Samarinda Harga Eceran Tertinggi

Published

2023-02-15

How to Cite

Prayitno, E. P., Masjaya, M., & Noor, M. (2023). Implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistirbusian Dan Penetapan Lpg Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Ukm Provinsi Kalimantan Timur. TheJournalish: Social and Government, 4(1), 48-56. https://doi.org/10.55314/tsg.v4i1.376