Penyandang Disabilitas dalam Kontestasi Pemilihan Legislatif: Analisis Sistem Pemilihan Daftar Terbuka terhadap Dinamika Pencalonan

Authors

  • Dejehave Al Jannah Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.55314/tsg.v4i1.363

Abstract

Tulisan ini berfokus melihat bagaimana penerapan sistem representasi proporsional daftar terbuka berpengaruh pada dinamika pencalonan kandidat penyandang disabilitas pada Pemilu Legislatif 2019. Tulisan ini berangkat dari premis bahwa sistem Pemilihan Legislatif di Indonesia yang menggunakan model proporsional daftar terbuka justru menyebabkan kampanye menjadi candidate-centered politics dan personal voters. Tulisan ini berbasis penelitian kualitatif studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan dua informan kunci, yakni calon anggota legislatif penyandang disabilitas dan partai politik pengusung kandidat. Tulisan ini menemukan bahwa sistem daftar terbuka berpengaruh pada pencalonan kandidat penyandang disabilitas. Pertama, sistem daftar terbuka menyebabkan model kampanye yang sangat bertumpu pada kinerja individu kandidat dan jaringan pribadi. Sedangkan partai politik pengusung sangat minim peran. Kedua, sistem daftar terbuka menyebabkan masifnya pergerakan politik uang, tak terkecuali pada pemilih penyandang disabilitas. Hal ini menyebabkan kandidat yang menolak praktik tersebut cukup sulit bertarung untuk mendapatkan hati pemilih. Ketiga, caleg penyandang disabilitas yang masih berstatus pemain baru masih kesulitan memperoleh suara dari pemilih dengan latar belakang yang sama. Beberapa pemilih lebih tertarik kepada kandidat yang telah terbukti dan teruji kinerjanya, alih-alih memilih seseorang sebagai representasi kelompok minoritas yang sama.

References

Bourmann, N.-C., & Golder, M. (2013). Democratic Electoral Systems around the world, 1946–2011. Elsevier Electoral Studies 32 , 360-369.

Mellaz, A. (2018). Personal Vote, Candidate-Centered Politics, dan Pembiayaan Pileg 2014. In M. Sukmajati, & A. Perdana, Pembiayaan pemilu di Indonesia (pp. 73-94). Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Mietzner, M. (2008). Comparing Indonesia's Party Systems of The 1950s and The Post-Suharto Era: from Centrifugal to Centripetal Inter-Party Competition. Journal of Southeast Asian Studies, 39(3), 431-453.

Minan, A. (2018). Partai Politik, Sistem Proporsional Terbuka, dan Pembiayaan Kampanye pada Pileg 2014. In M. Sukmajati, & A. Perdana, Pembiayaan Pemilu di Indonesia (pp. 47-72). Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Muhtadi, B. (2018). Komoditas Demokrasi: Efek Sistem Pemilu terhadap Maraknya Jual Beli Suara. In M. Sukmajadi, & A. Perdana, Pembiayaan Pemilu di Indonesia (pp. 95-118). Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Octaviani, R. (2019, April 15). 35 Caleg Disabilitas Turut Berebut Kursi Parlemen pada Pemilu 2019. Retrieved from idntimes.com: https://www.idntimes.com/news/indonesia/rini-octaviani/35-caleg-disabilitas-turut-berebut-kursi-parlemen-pada-pemilu

Reynolds , A., Reilly , B., & Ellis, A. (2005). Desain Sistem Pemilu: Buku Panduan Baru International IDEA. Stockholm: International Institute for Democracy and Electoral Assistance.

Schaffer, F. C. (2007). Election for Sale: The Causes and Consequences of Vote Buying. Philipine: Ateneo University Press.

Sukmajati, M., & Perdana, A. (2018). Pendahuluan: Pembiayaan Pemilu di Indonesia. In M. Sukmajati, & A. Perdana, Pembiayaan Pemilu di Indonesia (pp. 1-24). Jakarta: Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Young, I. M. (2000 ). Inclusion and Democracy. New York: Oxford University Press.

Published

2023-02-12

How to Cite

Dejehave Al Jannah. (2023). Penyandang Disabilitas dalam Kontestasi Pemilihan Legislatif: Analisis Sistem Pemilihan Daftar Terbuka terhadap Dinamika Pencalonan. TheJournalish: Social and Government, 4(1), 33-42. https://doi.org/10.55314/tsg.v4i1.363