KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KAPANEWON PRAMBANAN
DOI:
https://doi.org/10.55314/tsg.v5i2.775Keywords:
Kualitas, Pelayanan, Publik, Bidang Administrasi, KependudukanAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan publik dalam bidang administrasi kependudukan di Kapanewon Prambanan Kabupaten Sleman, serta untuk menjelaskan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik Purposive Sampling. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dan dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Penelitian dilakukan di Kapanewon Prambanan Kabupaten Sleman, fokus pada dimensi Tangible, Reliability, Responsiveness, Assurance, dan Empathy. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kualitas Pelayanan Bidang Administrasi Kependudukan pada Kapanewon Prambanan Kabupaten Sleman dimana dalam proses pemberian layanan ada beberapa indikator yang belum berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat khususnya yang berhubungan dengan dimensi Reliability (Kehandalan) dan Responsivness (Ketanggapan) yang antara lain keakuratan pegawai dalam melayani masyarakat masih terdapat masalah, kehadiran petugas yang berwenang terkadang tidak selalu berada ditempat. Sedangkan dalam dimensi Empathy (Empati) telah berjalandan dilaksanakan dengan baik, yang antara lain pegawai telah memberikan perlakuan yang ramah, sopan dan santun kepada pengguna layanan yang akan dilayanai. Selain itu, sikap penuh perhatian juga ditunjukkan pegawai pelayanan dengan tidak memberikan pelayanan yang beda-beda pada setiap orang.
References
Agus Dwiyanto, 2006, Mewujudkan Good Geovernance Melalui Pelayanan Public. Yogyakarta: UGM Press.
Fandy, Tjiptono, 2005. Manajemen Jasa, Andy, Yogyakarta.
Fandy, Tjiptono, Anastasia Diana, 2000, Total Quality Management, Edisi Revisi,
Andi Offset,Yogyakarta.
Lukman, Sampara. (2000). Manajemen Kualitas Pelayanan. Jakarta: STIALAN Press.
Moenir. 2002. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta:PT.BumiAksara.
Pasolong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta.Ratminto,dan Atik Septi Winarsih.2006. Manajemen Pelayanan.Pustaka Pelajar.Yogyakarta.
Sinambela, Lijan Poltak.2006. Reformasi Pelayanan Publik:Teori,Kebijakan,dan Implementasi.Jakarta: PT. BumiAksara.
Wibowo.2014.Manajemen Kinerja Edisi Keempat.Jakarta:PT.Rajagrafindo Persada.
Zulian Yamit. 2013. Manajemen Kualitas Produk dan Jasa. Yogyakarta : Ekonisia.
Dokumen :
Keputusan MENPAN Nomor 63 Tahun 2004.
Keputusan Menpan No.63/Kep/MPan/7/2003 tentang pedoman umum pelaksanaan pelayanan publik.
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No 34.1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi kependudukan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002 Tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, pengelolaan SIAK.
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2024 TheJournalish: Social and Government

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Thejournalish: Social and Government This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.