IMPLEMENTASI DIGITAL GOVERNANCE MELALUI SISTEM INFORMASI SISI ASDP PADA LAYANAN TRANSPORTASI PERAIRAN DI PROVINSI JAWA BARAT
DOI:
https://doi.org/10.55314/tsg.v7i3.1121Keywords:
Digital Governance, Policy Implementation, Adaptive Rationality, SISI ADP information System, Capacity GapAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Digital Governance melalui Sistem Informasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SISI ASDP) pada layanan transportasi perairan di Provinsi Jawa Barat. Fokus penelitian diarahkan pada pemahaman mengenai bagaimana dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi pelaksana, dan struktur birokrasi memengaruhi implementasi sistem digital, serta bagaimana interaksi antar dimensi tersebut membentuk variasi implementasi pada berbagai satuan pelayanan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus pada UPTD Pengelolaan Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (PPP LL ASDP) Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan teknik pengkodean kualitatif secara bertahap. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SISI ASDP tidak berlangsung secara seragam, melainkan dipengaruhi oleh interaksi antara interpretation gap pada dimensi komunikasi, capacity gap pada dimensi sumber daya, adaptive rationality pada dimensi disposisi pelaksana, serta informal governance pada dimensi struktur birokrasi. Interaksi keempat faktor tersebut menghasilkan tiga tipologi implementasi, yaitu implementasi adaptif terkendali, implementasi adaptif situasional, dan implementasi adaptif berbasis keterbatasan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi digital governance tidak hanya ditentukan oleh kualitas teknologi, tetapi juga oleh kapasitas organisasi, kemampuan adaptasi pelaksana, dan fleksibilitas kelembagaan dalam merespons kondisi operasional yang beragam. Temuan ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian implementasi kebijakan dan digital governance dalam konteks organisasi publik yang memiliki karakteristik operasional kompleks.
References
Aulia, R. (2021). Implementasi sistem pelayanan publik berbasis SPBE pada UPTD. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 9(2), 115–128.
Edward III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Fukuyama, F. (2013). What is governance? Governance, 26(3), 347–368.
Flyvbjerg, B. (2006). Five Misunderstandings About Case-Study Research. Qualitative Inquiry, 12(2), 219–245.
Heeks, R. (2003). Most eGovernment-for-development projects fail: How can risks be reduced? Institute for Development Policy and Management, University of Manchester.
Herlambang, A. (2021). Implementasi aplikasi pelayanan publik digital menggunakan model Edward III. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, 7(1), 45–60.
Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244).
Indonesia. (2018). Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran.
Indrajit, R. E. (2005). Electronic government: Strategi pembangunan dan pengembangan sistem pelayanan publik berbasis teknologi digital. Andi.
Jaya, G. D. E. N. P. (2017). Strategi pengembangan transportasi sungai dan danau. Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Karya, 16(1), 55–68.
Kementerian Perhubungan. (2022). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau.
Mandaku, H. (2018). Analisis kinerja angkutan penyeberangan di Lintas Merak–Bakauheni. Jurnal Transportasi, 18(2), 95–104.
Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1983). Implementation and public policy. Scott, Foresman and Company.
Mulyani, S. (2020). Implementasi sistem informasi transportasi darat dalam mendukung pelayanan publik. Jurnal Transportasi dan Perhubungan, 5(2), 89–103.
Novita, D., Fahruzzaman, F., & Nila, A. (2023). Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada Penatausahaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong (Tesis Magister). Universitas Bengkulu. https://repository.unib.ac.id
Nugraha, B. (2022). Implementasi sistem informasi operasional di daerah pesisir. Jurnal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, 4(1), 33–47.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (2024). Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Peters, B. G., & Pierre, J. (2000). Governance, politics, and the state. Macmillan.
Rachman, D. (2019). Implementasi inovasi digital in-house pada perangkat daerah. Jurnal Inovasi Pemerintahan Daerah, 3(2), 122–138.
Subakti, R. A., & Rahaju, T. (2025). Implementasi Program Sistem Informasi Desa Siap (OpenSID) di Desa Siwalan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Parlementer: Jurnal Studi Hukum dan Administrasi Publik, 2(2), 115–134. https://doi.org/10.61137/parlementer.v2i2.953
United Nations Development Programme. (1997). Governance for sustainable human development. Author.
UPTD PPP LL ASDP. (2025). Nota Dinas Nomor 57/HUB.05.10.03/PPPLLASDP tentang Pemberlakuan Sistem Informasi Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (SISI ASDP) [Dokumen internal]. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.
Yin, R. K. (2018). Case Study Research and Applications: Design and Methods (6th ed.). Sage Publications.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2026 TheJournalish: Social and Government

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Thejournalish: Social and Government This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



