PARADIGMA PERIODE KONSEPSI DALAM PENDIDIKAN KELUARGA PERSPEKTIF AL QURAN DAN HADITS
Keywords:
Pendidikan Keluarga, HaditsAbstract
Keluarga sebagai madrasah pertama utama, diharapkan mampu mengantarkan kepada situasi nyaman agar proses pendidikan berlangsung menyenangkan hingga pada akhirnya mampu mewujudkan generasi gemilang dengan mental kepribadian yang apik. Akan tetapi, terdapat beberapa fakta oleh penulis yang mengatakan kebalikannya. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk mengetahui konsep dasar pendidikan keluarga dan untuk mengetahui deskripsi periode konsepsi dalam pendidikan keluarga menurut Al-Qur’an dan Hadis. Berdasar paradigma dari Al-Qur’an dan Hadis, terkait pendidikan keluarga ini dimaknai sebagai suatu bentuk proses dari pendidikan dengan akidah islam sebagai dasar seperti, pendidikan suami juga istri, orangtua, juga pendidikan anak dengan memegang prinsip dasar berupa rasa kasih dan sayang, kedisiplinan, kesabaran, kemanusiaan, kemandirian, dan demokratis. Periode konsepsipun dinlai sangat penting dalam memulai kehidupan berkeluarga mulai dari memilih suami, memilih istri, pernikahan, dan hubungan seksual suami istri yang Islami.
References
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Lentera Abadi, 2011.
Jailani M.Syahran, “Teori Pendidikan Keluarga dan Tanggung Jawab Orang Tua”, Jurnal Nadwa, Volume 8, Nomor 2, Tahun 2014.
Kudhori Muhammad, “Hak Perempuan Menerima suami”, Al-Hikam, Volume 12, nomor 1, 2017.
Miharso Mantep, Pendidikan Keluarga Qur’ani, Yogyakarta: Safiria Insania Press, 2004.
Nasihah Durotun Nasihah, “Makna Pendidikan Keluarga Dalam Al-Qur’an Surah Al-Saffat ayat 100-102”, Skripsi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Walisongo Semarang, 2015.
Ni’mah Eni Shofiatun, “Konsep Pendidikan Keluarga Dalam Perspektif Al-Quran”, Skripsi, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2011.
Padjrin, “Pola Asuh Anak Dalam Perspektif Pendidikan Islam”, Intelektualita, Volume 5, Nomor 1, 2016.
Puspitawati Herien, Gender dan Keluarga: Konsep dan Realita di Indonesia, Bogor: IPB Press, 2013.
Rachman M. Fauzi, Islamic Parenting, Jakarta: Erlangga, 2011.
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Bab II, Pasal 4, Ayat 2.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Afiq Fikri Almas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.


