http://thejournalish.com/ojs/index.php/sudutpandang/issue/feedJurnal Sudut Pandang2024-09-05T10:58:14+07:00The Journal Publishingjournalsp12@gmail.comOpen Journal Systems<p><strong>Jurnal Sudut Pandang</strong></p> <p>Ingin memublikasikan tulisan, tetapi bingung di mana? Tenang, sekarang The Journal Publishing punya satu program baru yang disebut Jurnal Sudut Pandang yang sudah ber <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210521262053211">EISSN: 2798-5962 (Online - Elektronik)</a> dan sudah terindek <a href="https://scholar.google.com/citations?hl=en&user=WYPfIzIAAAAJ&view_op=list_works&authuser=4&sortby=pubdate">Google Scholars</a>,. Jurnal Sudut Pandang menjadi media Sudut Pandang diharapkan bisa menjadi wadah bagi karya-karya terbaik dari Dosen, Guru, Peneliti, Siswa, Mahasiswa, dan semua civitas akademika. Karya tersebut berupa: artikel penelitian atau berupa opini (Deskriptif, Argumentasi, Narasi, Eksplanatif, Prediktif) esai, puisi, sajak, maupun tulisan lain yang bertujuan edukasi. Tujuan media jurnal ini adalah untuk memberikan ruang menulis sebebas-bebasnya kepada penulis Indonesia, sehingga nantinya diharapkan menjadi ruang membaca dan belajar yang nyaman bagi semua orang.</p>http://thejournalish.com/ojs/index.php/sudutpandang/article/view/766Transformasi UMKM Kulon Progo : Langkah Strategis Menghadapi Dominasi Pasar Modern melalui Kebijakan Toko Milik Rakyat (TOMIRA)2024-06-26T12:34:24+07:00Fernanda Leansetyawanfany766@gmail.comSetyawan Fanysetyawanfany766@gmail.comTsaqib Muhammad setyawanfany766@gmail.com<p>Artikel ini membahas strategi inovatif Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menghadapi tantangan persaingan pasar modern melalui Toko Milik Rakyat (TOMIRA). TOMIRA gagasan yang muncul dari Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo No. 16 Tahun 2021 tentang Perlindungan, Pemberdayaan, dan Penataan Pasar Rakyat serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. UMKM dirasakan memainkan peran vital dalam perekonomian daerah, fakta seringkali terpinggirkan oleh dominasi ritel modern dan globalisasi. Salah satu pengaturan pengelolaan TOMIRA dengan mewajibkan produk lokal minimal persentase 30% dipajang dan dijual di toko ritel modern. Penelitian dengann pendekatan kualitiatif dengan analisis deskriptif mengumpulkan data melalui observasi, wawancara dengan pihak terkait, dan studi dokumen terkait upaya Pemkab Kulon Progo dalam memberdayakan UMKM melalui kebijakan TOMIRA. Hasilnya menunjukkan bahwa upaya sudah berjalan dengan baik, namun ini belum sepenuhnya berhasil meningkatkan produktivitas dan pendapatan UMKM, serta memperkuat daya saing UMKM di pasar modern. Kesimpulan pentingnya dukungan pemerintah dalam mengembangkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah yang tangguh dan berkelanjutan.</p>2024-07-01T00:00:00+07:00Copyright (c) 2024 Fernanda Lean, Setyawan Fany, Tsaqib Muhammad http://thejournalish.com/ojs/index.php/sudutpandang/article/view/767Analisis Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2019 Tentang Perparkiran2024-07-01T12:32:32+07:00Dhani P. Irfanidhanipkul@gmail.comFernanda Leanleanfersa@gmail.comSetyawan Fanyfa.setyawan@gmail.comAdji Suradji Muhammadadji.suradji@apmd.ac.id<p>Perpakiran menjadi masalah utama Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai pusat budaya, pendidikan, dan pariwisata. Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran, untuk mengatur dan meningkatkan tata kelola parkir. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah (perda) dengan cara mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya dalam mengatur masalah parkir serta dampak terhadap tata kelola di Kota Yogyakarta,. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan mengumpulkan data melalui observasi lapangan, wawancara dengan pihak terkait, dan studi dokumen terkait regulasi perparkiran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi perda telah memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun, terdapat kendala seperti kurangnya sosialisasi dan penegakan hukum yang konsisten, pemahaman masyarakat tentang aturan perparkiran, fasilitas parkir yang kurang memadai, serta pengawasan yang belum optimal. Terdapat upaya dari pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan implementasi Peraturan Daerah melalui penyuluhan, peningkatan infrastruktur, dan penegakan hukum yang lebih ketat.</p>2024-07-31T00:00:00+07:00Copyright (c) 2024 Dhani P. Irfan, Fernanda Lean, Setyawan Fany, Adji Suradji Muhammadhttp://thejournalish.com/ojs/index.php/sudutpandang/article/view/814Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI) Pada MRI2024-09-05T10:58:14+07:00Nur Wahyu Tajuddinnurwahyutajuddin1999@gmail.comYossi Wisnu Wardhananurwahyutajuddin1999@gmail.comRini Indratinurwahyutajuddin1999@gmail.com<p>Pemrosesan gambar medis yang cepat dan akurat adalah tujuan utama dalam bidang pencitraan medis. MRI (Magnetic Resonance Imaging) merupakan teknologi penting dalam mendiagnosis penyakit dan kondisi medis. Namun, waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan gambar MRI yang berkualitas tinggi seringkali menjadi hambatan dalam praktik klinis. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kecepatan MRI dapat dilakukan dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Metode yang digunakan adalah kajian literatur review tentang pengembangan model deep learning yang dapat mempercepat proses akuisisi gambar MRI tanpa mengorbankan kualitas gambar. Hasil kajian ilmiah menunjukkan bahwa penggunaan kecerdasan buatan dalam proses akuisisi MRI dapat mengurangi waktu yang dibutuhkan hingga 50% tanpa mengorbankan kualitas gambar. Hal ini dapat mempercepat diagnosis dan perawatan pasien dalam praktik klinis. Penggunaan kecerdasan buatan dapat signifikan meningkatkan kecepatan proses akuisisi MRI, memungkinkan diagnosis yang lebih cepat dan efisien dalam praktik klinis, dengan potensi untuk mengubah paradigma pencitraan medis di masa depan.</p>2024-09-05T00:00:00+07:00Copyright (c) 2024 Nur Wahyu Tajuddin, Yossi Wisnu Wardhana, Rini Indrati