Analisis Implementasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2019 Tentang Perparkiran
DOI:
https://doi.org/10.55314/jsp.v4i6.767Keywords:
Peraturan Daerah, Pengolaan Parkir, Parkir Liar, Penegakan HukumAbstract
Perpakiran menjadi masalah utama Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai pusat budaya, pendidikan, dan pariwisata. Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran, untuk mengatur dan meningkatkan tata kelola parkir. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah (perda) dengan cara mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya dalam mengatur masalah parkir serta dampak terhadap tata kelola di Kota Yogyakarta,. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan mengumpulkan data melalui observasi lapangan, wawancara dengan pihak terkait, dan studi dokumen terkait regulasi perparkiran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi perda telah memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan dan meningkatkan pendapatan daerah. Namun, terdapat kendala seperti kurangnya sosialisasi dan penegakan hukum yang konsisten, pemahaman masyarakat tentang aturan perparkiran, fasilitas parkir yang kurang memadai, serta pengawasan yang belum optimal. Terdapat upaya dari pemerintah dan pihak terkait untuk meningkatkan implementasi Peraturan Daerah melalui penyuluhan, peningkatan infrastruktur, dan penegakan hukum yang lebih ketat.
References
Harefa, herman Y. dan Jamaluddin (2022) “Inovasi Pelayanan Publik dalam Pengaduan Masyarakat dan Pengelolaan Parkir di Kota Mataram,” Jurnal Kebijakan dan Inovasi Daerah, 1(1), hal. 1–11. Tersedia pada: https://doi.org/10.56585/jkdid.v1i3.19.
Hidayat, A. (2023) “Fenomena Sosial Parkir Nuthuk di Kota Yogyakarta,” Journal of Society Bridge, 1(1), hal. 42–51. Tersedia pada: https://doi.org/10.59012/jsb.v1i1.2.
Rosalia, T., Fithra, H. dan Usrina, N. (2023) “Analisa Dampak Lalulintas Akibat Keterbatasan Lahan Pada Ruang Parkir Pasar Ikan Pusong Kota Lhokseumawe,” Prosiding Seminar Nasional Teknik … [Preprint]. Tersedia pada: https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/semnastek/article/view/7287%0Ahttps://jurnal.uisu.ac.id/index.php/semnastek/article/download/7287/5332.
SH, Z.H. (2012) “Penegakan Hukum Terhadap Penyelenggaraan Perparkiran Dan Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum Di Kota Yogyakarta.” Tersedia pada: https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36484%0Ahttps://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/36484/07410363 Dewiwaya.pdf?sequence=1.
Tranggono et al. (2023) “Pelanggaran Hukum Retribusi Parkir dalam Praktik Pungutan Parkir Ilegal di Indomaret Rungkut Surabaya,” IJM: Indonesian Journal of Multidisciplinary, 1(1 SE-Articles), hal. 45–53. Tersedia pada: https://journal.csspublishing.com/index.php/ijm/article/view/80.
Wulandari, S. (2015) “Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Oleh UPTD Pengelola ParkirPada Dinas Perhubungan Di Kota Samarinda,” Administrasi Negara, 3(1), hal. 35–46.
Published
Issue
Section
Copyright (c) 2024 Dhani P. Irfan, Fernanda Lean, Setyawan Fany, Adji Suradji Muhammad
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.