HEGEMONI PATRIARKHISME Hak Keadilan Perempuan dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia
Abstract
PENULIS:Dr. M. Anwar Nawawi, S.H.I., M.Ag.; Dr. Habib Shulton Asnawi, S.H.I., S.H., M.H.
ISBN: xxx-xx-xx-xxx
EDITOR: Junior Hendri Wijaya
DESAIN SAMPUL: Awang Putra Dirgantara
PENERBIT: The Journal Publishing
JUMLAH HAL+TEBAL: xxi+229 Hlm; 16 x 23 cm.
CETAKAN: I, xxxxxxxx 2022
Harga: Rp80.000
Beli Buku: Shopee
Buku “Hegomoni Patriarkhisme: Hak Keadilan Perempuan dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia” ditulis sebagai upaya dukungan bagi perjuangan kaum perempuan di Indonesia untuk menegakkan keadilan dan kesetaraan gender di semua ranah kehidupan, khususnya di bidang hukum keluarga Islam (domestik). Selama ini masih banyak yang yang menganggap bahwa kaum perempuan merupakan second class citizen. Bahkan anggapan ini telah mengalami pelembagaan dalam berbagai bidang, termasuk dalam undang-undang perkawinan.
Perjuangan menegakkan hak asasi perempuan serta keadilan gender dalam segala aspek khususnya dalam ranah domestik masih banyak mengalami hambatan. Kuatnya hegomoni patriarkhisme yang melekat di dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia, disinyalir menjadi salah satu faktor sulitnya meneganggak keadilan hak asasi perempuan. Mengapa hegomoni patriarkhisme begitu mengakar kuat di dalam Undang-Undang Perkawinan? Mengapa Undang-Undang Perkawinan sulit untuk di Amandemen? Lalu bagaimana upaya dalam menegakkan keadilan hak asasi perempuan di Indonesia khususnya di ranah domestik? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab dalam buku ini.
Buku ini ditulis berangkat dari latar belakang kegelisahan dan keprihatinan terhadap maraknya fakta pelanggaran terhadap hak-hak keadilan dan HAM perempuan di Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum perkawinan.Buku ini membahas isu-isu patriarkhisme yang melahirkan ketidakadilan gender dalam Undang-Undang Perkawinan, dan berbagai aspek penting yang terkandung di dalamnya, seperti: tentang syarat-syarat poligami, tentang syarat sahnya perkawinan, tentang kedudukan suami istrinya, hak dan kewajiban suami istri, faktor ketidakadilan perempuan dalam Undang-Undang Perkawinan dan arah baru minimalisasi ketidakadilan perempuan.
References
A. Abaedillah dkk., Demikrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani, Jakarta: KENCANA, 2000.
A. Natalis, "Reformasi Hukum Dalam Rangka Mewujudkan Keadilan Bagi Perempuan: Telaah Feminist Jurisprudence," CREPIDO, Vol. 2, No. 1, May. 2020. https://doi.org/10.14710/crepido.2.1.11-23
Abd. Rahman Ghazaly, Fiqih Munakahat, Bogor: Kencana, 2003.
Abdul Gani Abdullah, Pengantar Kompilasi Hukum Islam dalam Tata Hukum Indonesia, Jakarta: GEMA INSANI PRESS, 2002.
Abdul Latief, Demokratisasi dan Perlindungan HAM dalam Negara Hukum dalam Eko Riyadi dan Supriyanto Abdi (ed.), Mengurai Kompleksitas Hak Asasi Manusia : Kajian Multi Perspektif, Yogyakarta: PUSHAM UII, 2007.
Abdul Manan, Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia, Ed. I, cet. I Jakarta: Kencana, 2006.
Abdul Wahid dkk., Kejahatan Terorisme: Perspektif Agama HAM dan Hukum, Bandung: PT Rafika Aditama, 2004.
Ache S. Luhulima, Hak Perempuan dalam Konstitusi Indonesia dalam Sulistiyowati Irianto (ed), Perempuan dan Hukum: Menuju Hukum yang Berperspektif Kesetaraan dan Keadilan, Jakarta: Yayasan Obor, 2006.
Achie S. Luhulima dan Radha Dayal (Penyunting/Editor), Cedaw Mengembalikan Hak-hak Kaum Perempuan, Jakarta: SMK Grafika Desa Putera, 2007.
Agus Mustofa, Poligami Yuuk, Benarkah Al-Qur’an Menyuruh Poligami Karena Alasan Syahwat, Surabaya: PADMA Press, t.t.
Ahmad Kosasih, HAM dalam Perspektif Islam, “Menyikap Persamaan dan Perbedaan Antara Islam dan Barat, Jakarta: Salemba Diniyah, 2003.
Al. Wisnubroto, Pendekatan Hukum Progresif dalam Pemberantasan Korupsi Guna Pemenuhan HAM dalam Syafi’ie dan Nova Umiyati (ed.), To Fulfill and to Protect: Membaca Kasus-Kasus Aktual Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Yogyakarta: PUSHAM UII, 2012.
Amiur Nuruddin dan Azhari Akmal Tarigan, Hukum Perdata Islam di Indonesia, Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam dari Fiqih, UU. No. 1 Tahun 1974 Sampai KHI, Jakarta: Kencana, 2006.
Anisah Dwi Lastri P, “Qira’ah Mubadalah dan Arah Kemajuan Tafsir Adil Gender: Aplikasi Prinsip Resiprositas Terhadap Q. S. Ali Imran: 14”, Jurnal Muasarah, UIN Antasari, Vol 2, No 1, (2020), https://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/muasharah/article/view/3655
Bagir Manan, Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Hak Asasi manusia di Indonesia, Jakarta: Yayasan HDS, 2001.
Bernard L. Tanya, dkk, Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Yogyakarta: Genta Publishing, 2010.
Enggi Sudjana, Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Islam, Mencari Universalitas Hak Manusia Bagi Tatanan Modernitas yang Hakiki, Jakarta: Gramedia, 1992.
Faqihuddin Abdul Qodir, Qira’ah Mubadalah (Tafsir Progresif untuk Keadilan Gender dalam Islam), Yogyakarta: IRCiSod, 2019.
Fatul Mu’in, M. Anwar Nawawi, Habib Shulton A,. “Hak Perempuan Disabilitas Dalam UU. No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan: Perspektif Convention On The Rights Of Persons With Disabilities (CRPD).” Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi 6, no. 2 (2020). http://194.31.53.129/index.php/yurisprudentia/article/view/3098.
Fazlur Rahman, “Status Wanita Dalam Islam,”: Sebuah Penafsiran Pemikiran Modernis”, dalam Jurnal, As-Syir’ah: Keadilan Gender Dalam Syariat Islam, Vol.35, No. II, Yogyakarta: Fakultas Syari’ah, 2001.
Franz Magnis Suseno, Etika Politik: Prinsip-Prinsip Moral Dasar Kenegaraan Modern Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2001.
FX Adji Samikto, Studi Hukum Kritis, Kritik Terhadap Hukum Modern, Jakarta: Citra Aditya bhakti, 2005.
H. Muladi, Hak Asasi Manusia: Hakekat, Konsep dan Impelentasinya dalam Perspektif Hukum dan Masyarakat, Jakarta: Rafika Aditama, 2005.
Habib Ismail, Hasyim Asy’ari, Agus Setiawan. “Hak Waris Anak Laki-Laki Tertua Dalam Hukum Adat Lampung Pepadun Perspektif Gender (Studi Di Tegineneng Kabupaten Pasawaran)”, ALHURRIYAH : Jurnal Hukum Islam Vol. 4, No. 1 (2019). http://ejournal.iainbukittinggi.ac.id/index.php/alhurriyah/article/view/93
Habib Ismail. “Discrimination Against Wife In The Perspective of CEDAW and Islam Mubādalah”, Ijtihad: Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan, Vol. 20, No. 2 (2020). https://ijtihad.iainsalatiga.ac.id/index.php/ijtihad/article/view/4994.
Habib Shulton Asnawi, “Reformasi Hukum Islam dan Keadilan Perempuan: Kritik Terhadap UU. No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan: Suatu Upaya Merobohkan Budaya Patriarkhisme Islam, dalam Jurnal Imiah Agama dan Perubahan Sosial”, Vol. 5, No. 1 Juni 2013.
Habib Shulton Asnawi, “Membongkar Budaya Patriarkhisme Islam Sebagai Kearifan Budaya Lokal”, dalam Jurnal ESENSIA, Yogyakarta Vol. XIII, No. 2 Juli 2012.
Habib Shulton Asnawi, “Politik Hukum Perlindungan Hak-Hak Asasi Manusia Kaum Perempuan di Indonesia: Studi Tentang Upaya Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender Kaum Perempuan di Bidang Kesehatan’ dalam Tesis Program Pascasarjana (S2) Ilmu Hukum UII Yogyakarta 2011, diterbitkan dalam Jurnal Cakrawala Hukum, Vol. 3, No. 1, Januari, 2013.
Habib Shulton Asnawi, Politik Hukum Kesetaraan Kaum Perempuan dalam Organisasi Masyarakat Islam di Indonesia, dalam Jurnal Studi Gender dan Islam/MUSAWA, Yogyakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga, 2012.
Hamim Ilyas, (Ed.), “Perempuan Tertindas, Kajian Hadis-Hadis Mesogonis” dalam Wawan G.A. Wahib, Otonomi Perempuan dalam Beribadah (Kasus Puasa Sunah), Yogyakarta: PSW, UIN Sunan Kalijaga, 2008.
Hamka Kaq, Islam Rahmah Untuk Bangsa, Jakarta: RMBOOKS, 2009.
Hariyanti Novita, “Hak-hak perempuan pasca perceraian: analisis ertimbangan Hakim dalam putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan”, Jakarta: Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, 2020
HR Otje Salman dan Anton F. Susanto, Teori Hukum, Bandung: Refika Aditama, 2000.
Husein Muhammad, Perempuan, Islam, dan Negara, Yogyakarta: IRCISOD, 2022
Jack Donelly, Universal Human Rigts in Theori and Practice, (London: Cornell University Press, 2003.
Kamri Ahmad, Batas-Batas Kepastian Hukum (Legality Principles): Suatu Tinjauan Empirikal-Yuridis, dalam “Dekontruksi dan Gerakan Pemikiran Hukum Progresif”, Yogyakarta: THAFA MEDIA, 2013.
Khoiruddin Nasution, Hukum Perdata Islam Indoensia, Kajian Hukum Perkawinan di Dunia Muslim, Yogyakarta: ACAdeMia dan TAZZAFA, 2009.
Khoiruddin Nasution, Islam: Tentang Relasi Suami dan Isteri (Hukum Perkawinan I) Dilengkapi Dengan Perbandingan UU Negara Muslim, Yogyakarta: Academia+Tazzafa, 2004.
Knut D. Asplund, Suparman Marzuki dan Eko Riyadi, (ed.), Hukum Hak Asasi Manusia, Yogyakarta: Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, PUSHAM UII, 2008.
Komarudin Hidayat, Tiga Tonggak Kehidupan, Koran Lokal Jawa Tengah dan DIY: Jum’at 20 Februari 2009.
Lilik Andaryuni, “Hak-hak Perempuan dalam KHI Perspektif CEDAW”, dalam Suparman Marzuki (Pengantar), To Promote: Membaca Perkembangan Wacana HAM di Indonesia, Yogyakarta: PUSHAM UII, 2012.
Lisa Tuttle, Encyclopedia of Feminism, New York: Facts on File Publication, 1986.
Lukman Budi Santoso, "Eksistensi Peran Perempuan Sebagai Kepala Keluarga (Telaah terhadap Counter Legal Draf-Kompilasi Hukum Islam dan Qira’ah Mubadalah)", Marwah: Jurnal Perempuan, Agama dan Jender, Vol. 18, No. 2 (2019)., http://ejournal.uin-suska.ac.id/index.php/marwah/article/view/8703
M. Amin Abdullah, Menuju Keluarga Bahagia, Yogyakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga, 2004.
M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kebudayaan Masyarakat, Cet. IV; Bandung: Mizan, 2008.
Mahmud ash-Shabbaqh, Menggapai bahagia di Taman Surgawi, “Kiat Membina Rumah Tangga Islami”, trj, M. Firdaus, Malang: BaLena, 2008.
Majda El-Muhtaj, Sosial Engineering dan Mashlahat: Suatu Tinjauan Filsafat Hukum Islam dan Barat, dalam, Mimbar Hukum: Aktualisasi Hukum Islam Jakarta: Ditbenpera, 2001.
Majda El-Muhtaj, HAM, DUHAM, RANHAM, Indonesia dalam Eko Riyadi dan Supriyanto (ed.), Mengurai Komplesitas HAK Asasi Manusia “Kajian Multi Perspektif”, Yogyakarta: PUSHAM UII, 2007.
Malik Ibrahim, Perceraian di Luar Lembaga Peradilan dan Permasalahannya, Suatu Upaya Mencari Nilai Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Perempuan dalam Perspektif Filsafat Hukum Islam, Madzhab Jogja Ke 2 “Pembaharuan Pemikiran Hukum Islam, Jogjakarta: Fakultas Syari’ah UIN Sunan Kalijaga, 2006.
Maman Suparman, Hukum Waris Perdata, Jakarta: Sinar Grafika, 2022
Mansour Fakih dkk, Menegakkan Keadilan dan Kemanusiaan, Pegangan untuk Membangun Gerakan Hak Asasi Manusia, Yogyakarta: Insist, 2003.
Margaret Davie, Asking the Law Question, The Law Book Commpany Limited, 1994.
Michael J. Djawa, “Peradilan Hak Asasi Manusia” dalam Eko Riyadi dan Supriyanto, Mengurai Kompleksitas Hak Asasi Manusia: Kajian Multi Perspektif, Yogyakarta: PUSHAM UII, 2007.
Moh Mahfud MD., Negara Hukum Indonesia: Gagasan dan Realita di Era Reformasi, makalah disampaikan dalam Seminar Nasional “Dinamika Implementasi Negara Hukum Indonesia dan Tantangannya di Era Reformasi”, yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu 8 September 2012 di Yogyakarta.
Moh Mahfud MD., dkk, Pendidikan Kewarganegaraan Dan HAM, Yogyakarta: UII Press, 2003.
Muhamad Saldi Isra, Hukum Hak Aşası Manusia (HAM), Jakarta: Prenada Media, 2021
Muhammad Ibrahim Salim, Perempuan-Perempuan Mulia di Sekitar Rasulullah, Jakarta: Gema Insani, 2022
Muhammada Irsyad dan Mohammad Farid, Panduan Bantaun Hukum Bagi Para legal, Yogyakarta: LBH Yogyakarta: 2010.
Mushadi HAM, Continuity and Change Reformasi Hukum Islam: Belajar Pada Pemikiran Muhammad Iqbal Dan Fazlu Rahman, Semarang: Walisongo Press, 2009.
Nasaruddin Umar, “Kajian Kritis terhadap Ayat-ayat Gender (Pendekatan Hermeneutik)” dalam Emma Marhumah, Rekonstruksi Metodologis Wacana Kesetaraan Gender Dalam Islam, Yogayakarta: PSW UIN Sunan Kalijaga, 2002.
Nasaruddin Umar, Bias Jender dalam Penafsiran Al-Qur’an, dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar, Jakarta: IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2002.
Nazmi, Didi, “Prinsip-Prinsip HAM dalam Peradilan Islam, dalam Eko Riyadi dan Supriyanto Abdi (Ed), Mengurai Kompleksitas HAM “kajian Multi Perspektif”, Yogyakarta: PUSHAM UII, 2007.
Niken Savitri, HAM Perempuan, Bandung: PT. Rafika Aditama, 2008.
Qadir Zailani, “Kedudukan Ahli Waris Pengganti (Plaatshervulling) dalam Kompilasi Hukum Islam dan Pemecahannya”, dalam ADHKI: Journal of Islamic Family Law Vol. 2, No. 1, Juni 2020, http://jurnal.adhkiindonesia.or.id/index.php/ADHKI/article/view/32
Qurrotul Ainiyah, “Prinsip Pernikahan Dalam CEDAW Perspektif Hukum Islam”, Jurnal Qolamuna, 4, no. 1 (2018). http://ejournal.stismu.ac.id/ojs/index.php/qolamuna/article/view/92.
R. Tockary, Catatan Singkat Tentang Konflik Etnis Agama di Indonesia”, dalam Konflik Komunal di Indonesia, Jakarta-Leiden: INIS dan PBB, 2003.
Rayno D. A., “Mencari Konsep Wajah Sistem Hukum Nasional: Studi Tentang Polemik dan Tantangan Penegakan Hukum Progresif dalam Sistem Hukum Indonesia”, dalam Jurnal Supremasi Hukum, Vol. 2, No. 1, Juni 2013.
S. Budoyo, and M. Hardiyanti, "Politik Hukum Penguatan Partisipasi Perempuan Dalam Pembangunan Desa Berbasis Keadilan Gender," Administrative Law and Governance Journal, vol. 4, no. 2, Jun. 2021. https://doi.org/10.14710/alj.v4i2.239 - 251
Sahbana, “Wanita Indonesia dalam Keluarga Persepektif Islam, dalam, Jurnal Ilmu Syari’ah, Keadilan Gender dalam Syari’at Islam, Yogyakarta: UIN Press, 2001.
Salahudin Hamid, Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Islam, Jakarta: Amisco, Cet. 1, 2000.
Salahudin Wahid, “Perlindungan Hak Atas Kebebasan Beragama”, makalah disampaikan pada workshob A National Workshob of Freedom on Belief as A Human Rights in Indonesia. Diselenggarakan oleh Centre for Religion and Socio-Cultural Diversity (CRSD) UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta 10-12 Desember 2008.
Santi Wijaya Hesti Utami, Kesetaraan Gender “Langkah Menuju Demokratisasi Desa, Yogyakarta: IP. Lappera Indonesia, 2001.
Saparinah Sadli, Hak Asai Perempuan Adalah Hak Asasi, Dalam Pemahaman Bentuk-Bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Alternatif Pemecahannya, Jakarta: Pusat Kajian Wanita dan Gender, Uiniversitas Indonesia Jakarta, 2000.
Saparinah Sadli, Berbeda Tapi Setara, Pemikiran Tentang Kajian Perempuan, Jakarta: Kompas, 2010.
Satjipto Rahardjo, Hukum Progresif: Sebuah Seketsa Hukum Indonesia, Yogyakarta: GENTA Publishing, 2009.
Satjipto Rahardjo, Membedah Hukum Progresif, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2006.
Satjipto Rahardjo, Sosiologi Hukum: Esai-Esai Terpilih, Yogyakarta: Genta Publishing, 2010.
Satya Arinanto, Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indonesia, Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003.
Sefriani, “Kewenangan Negara Melakukan Penguragnan dan Pembatasan terhadap Hak Sipil Politik”, dalam Jurnal Konstitusi, Vol. 1, No. 1, November 2012.
Siti Barora Sinay, “Protection of Customary Law Communities in the Constitution As Realization of The Basis of Equality Before The Law”, dalam de Jure; Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, Vol. 1 No. 2 Juni 2020.
Siti Musdah Mulia Islam dan Inspirasi Kesetaraan Gender, Yogyakarta: Kiprah Press, 2006.
Siti Musdah Mulia, Islam Menggugat Poligami, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2007.
Siti Musdah Mulia, Kemuliaan Perempuan dalam Islam, Jakarta, MEGAWATI INSTITUT, 2014.
Soetandyo Wignjosoebroto, Hukum Paradigma, Metode dan Dinamika Masalahnya, Jakarta: ELSAM dan HuMa, 2002.
Sri Palupi, Mengenal dan Memehami Hak Ekonomi Sosial, Budaya (EKOSOB), Makalah Disampaikan Dalam Perjamuan Ilmiah Tentang Membangun Komitmen Dan Kebersamaan Untuk Memperjuangkan Hak Asasi Manusia, di Hotel Amplaz Yogyakarta, 17-18 Juni, 2010.
Sri Wiyanti Eddyono, Kak Asasi Perempuan dan Konvensi CEDAW: Seri Bahan Bacaan Kursus HAM untuk Pengacara X Tahun 2004, Jakarta: ELSAM, 2004.
Suparman Marzuki, Eko Riyadi (Penyunting/Editor), Hukum Hak Asasi Manusia, Yogyakarta: Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia PUSHAM UII, 2008.
Syafiq Hasyim, Bebas Dari Budaya Patriarkhisme Islam, Depok: Kata Kita, 2010.
Tim Pusat Studi Wanita, Hak-hak dalam Keluarga, Yogyakarta: PSW dan The Asia Foundation, 2009.
Tom Campbell, “Human Raights and the Partial Eclipse of Justice” dalam Arend Soeteman, Pluralisme and Law, London: Kluwer Academi Publishers, 2001.
Udiyo Basuki, “Perlindungan HAM dalam Negara Hukum Indonesia: Studi Ratifikasi Konvensi Hak-hak Disabilitas (Convention on The Rights of Persons with Disabilities)” Jurnal SOSIO-RELIGIA, Vol. 10, No.1, Februari-Juni 2012.
Yayan Sopyan, Isu-isu Gender dalam Islam, Cet.1 Jakarta: Pusat Studi Wanita UIN Jakarta bekerjasama dengan McGill-I CI HEP, 2002.
Yosep Adi Prasetyo, Roichatul Aswidah dan Asep Mulyana (penyusun), Kajian Komnas HAM Terhadap Peraturan Daerah DKI Jakarta,No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum Komnas HAM, Jakarta: ttp. 2009.




